Senin, 08 Juni 2026 | 09:04
NEWS

Menkes Bantah Rumah Sakit Jadikan Covid-19 Lahan Bisnis

Menkes Bantah Rumah Sakit Jadikan Covid-19 Lahan Bisnis
Menkes Terawan menyerahkan bantuan. (Humas Kemenkes)

ASKARA - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto membantah fasilitas kesehatan termasuk rumah sakit menjadikan penanganan pandemi Covid-19 sebagai lahan bisnis. 

Menurutnya, rumah sakit punya etika untuk melayani pasien sebaik mungkin. 

"Saya percaya rumah sakit punya etika yang baik. Semua punya keinginan yang baik untuk memberikan pelayanan dan melaporkan, menagih, kan. Kami tinggal verifikasi lewat BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial)," jelas Menkes Terawan dalam siaran pers, Sabtu (18/7). 

Meski demikian, dia berjanji akan mengecek dugaan tersebut agar tidak ada masalah seperti yang dituduhkan. 

"Semua harus berdasarkan data. Tidak boleh berdasarkan opini. Nanti kami akan cek semua," ujar Menkes Terawan saat kunjungan kerja ke Kalimantan Selatan. 

Di Kalsel, Menkes Terawan menyerahkan santunan bagi tenaga kesehatan yang gugur dalam penanganan Covid-19. Sekaligus juga insentif bagi tenaga kesehatan yang terlibat penanganan virus corona di RSUD Ulin, Banjarmasin. Santunan diserahkan kepada tiga keluarga tenaga kesehatan yang gugur dalam penanangan Covid-19.

Ketiga tenaga kesehatan itu, dokter spesialis paru Hasan Zain yang bertugas di RS Islam Banjarmasin. Kemudian seorang perawat Untung yang bertugas di RSUD Ulin dan Zakaria yang bertugas di Dinas Kesehatan Tanah Laut. 

Untuk besaran santunan kematian Rp 300 juta diberikan kepada tenaga kesehatan yang meninggal dalam memberikan pelayanan kesehatan dikarenakan paparan Covid-19. Sedangkan tenaga kesehatan yang menerima insentif sebanyak 144 orang. Terdiri dari 42 tenaga kesehatan di RS Bhayangkara, 60 di Kantor Kesehatan Pelabuhan Banjarmasin, dan 42 di Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Banjarmasin. Besaran insentif untuk tenaga kesehatan di rumah sakit setinggi-tingginya antara lain dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum dan gigi Rp 10 juta, bidan dan perawat Rp 7,5 juta. Tenaga medis lainnya Rp 5 juta. 

"Kami menyampaikan rasa duka mendalam atas kehilangan para pahlawan tenaga medis ini. Penghargaan setinggi-tingginya kami berikan kepada mereka," kata Menkes Terawan. 

Dia menambahkan, insentif dan santunan ini wujud perhatian dan penghargaan setinggi-tingginya dari Presiden Joko Widodo kepada para pahlawan kesehatan. 

Salah satu ahli waris Gusti Rina yang merupakan istri tenaga kesehatan RSUD Ulin Almarhum Untung tak dapat menahan haru saat menerima santunan. Rina mengucapkan terima kasih atas perhatian pemerintah tidak hanya terhadap perjuangan yang dilakukan suaminya tetapi juga seluruh tenaga kesehatan yang berjuang menangani Covid-19 di Indonesia. 

Selain pemberian santunan, Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kesehatan Abdul Kadir menyebutkan, Menkes Terawan juga memberikan insentif tenaga kesehatan yang bertugas menangani Covid-19 kepada 42 tenaga kesehatan di RS Bhayangkara, 60 tenaga kesehatan di KKP Banjarmasin, dan 42 tenaga kesehatan di BBTKLPP Banjarmasin secara simbolis. 

Penyerahan santunan untuk tenaga kesehatan yang wafat adalah ke sembilan kalinya yang dilakukan Menkes Terawan.

"Insentif untuk tenaga kesehatan di KKP, BTKL-PP (Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit), dan BBTKL-PP (Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit), dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, puskesmas dan laboratorium yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan setinggi-setingginya sebesar Rp 5 juta," jelas Abdul Kadir. (jpnn)

Komentar