Senin, 29 April 2024 | 05:06
NEWS

SIKM Dihapus, Ini Syarat Calon Penumpang Naik Kereta Jarak Jauh

SIKM Dihapus, Ini Syarat Calon Penumpang Naik Kereta Jarak Jauh
Kereta api (Jawapos.com)

ASKARA - Penumpang kereta api jarak jauh dari dan menuju DKI Jakarta sudah tidak perlu lagi menyertakan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) sebagai syarat perjalanan. Hal itu sesuai dengan keputusan Pemprov DKI Jakarta yang dikeluarkan Selasa (14/7) kemarin.

Namun, calon penumpang harus mengisi Corona Likelihood Metric (CLM) di aplikasi Jakarta Kini (JAKI) yang dapat diunduh di Google Play Store dan Apple App Store. Tentunya, dengan jujur mengenai kondisi kesehatan calon penumpang. 

Selain itu, pengguna KA Jarak Jauh pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) tetap diminta untuk menunjukkan Surat Bebas Covid-19 baik dari hasil Tes PCR maupun Rapid Test yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan).

Sementara, calon penumpang menyertakan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-likeillness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test; dan dapat menginstal dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi.

"Diharapkan dengan perubahan syarat tersebut, dapat meningkatkan minat masyarakat untuk naik kereta api dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujar VP Public Relations KAI, Joni Martinus, melalui keterangannya, Kamis (16/7).

Joni menuturkan, setiap pelanggan kereta api harus dalam kondisi sehat yakni tidak menderita flu, pilek, batuk, demam serta suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius. Selain itu, wajib menggunakan masker, menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket, menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan.

Pelanggan KA Jarak Jauh juga diharuskan mengenakan face shield yang disediakan oleh KAI selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan, untuk usia di bawah 3 tahun agar menyediakan sendiri face shield pribadi.

"Protokol tersebut harus dipatuhi mulai dari keberangkatan, selama di dalam perjalanan, dan sampai di stasiun tujuan. Tujuannya agar kereta api menjadi moda transportasi yang aman, nyaman, selamat, dan seluruh pelanggannya sehat sampai di tujuan," kata Joni.

Komentar