Rabu, 17 Juni 2026 | 23:56
NEWS

Bikin Surat Jalan Joko Tjandra, Pejabat Bareskrim Terancam Dicopot

Bikin Surat Jalan Joko Tjandra, Pejabat Bareskrim Terancam Dicopot
Buronan Joko Tjandra. (Dok. Kompas)

ASKARA - Pemberi surat jalan untuk buronan kasus korupsi Joko Soegiarto Tjandra akhinya terungkap.

Kepolisian mengakui bahwa terdapat salah satu kepala biro di Bareskrim Polri yang membuatkan surat jalan untuk Joko Tjandra.

"Pemberian atau pembuatan surat jalan itu bahwa kepala biro itu adalah inisiatif sendiri dan tidak izin sama pimpinan, jadi membuat sendiri. Kemudian sekarang dalam proses pemeriksaan di propam," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (15/7).

Divisi Propam Polri tengah melakukan pemeriksaan kepada pembuat surat jalan Joko Tjandra. Dan terancam dicopot dari jabatannya jika terbukti bersalah.

"Sore ini selesai pemeriksaan, (jika) terbukti akan dicopot dari jabatan," kata Irjen Argo Yuwono.

Sebelumnya dalam surat jalan yang ditemukan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman bertuliskan nomor SJ/82/VI/2020/Rokorwas tanggal 18 Juni 2020. Surat tersebut dibubuhi tanda tangan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Polri Brigjen Prasetyo Utomo.

Surat juga berisikan bahwa Joko Tjandra melakukan keberangkatan dari Jakarta pada 19 Juni 2020 dengan keperluan konsultasi dan koordinasi dengan menggunakan pesawat kemudian kembali ke Jakarta tanggal 22 Juni.

Komentar