Senin, 08 Juni 2026 | 10:10
NEWS

Mulai Pekan Depan Pelanggar Lalu Lintas Kembali Ditilang

Mulai Pekan Depan Pelanggar Lalu Lintas Kembali Ditilang
Ilustrasi. (Gridoto)

ASKARA - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menegaskan bahwa pihaknya bakal kembali menindak pelanggar lalu lintas di wilayah DKI Jakarta. 

Pasalnya, selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI dan sekitarnya, kepolisian tidak menilang para pengendara yang melakukan pelanggaran. 

"Jadi, mulai pekan depan, kami akan melakukan penindakan kembali berupa tilang. Terutama terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," ujarnya, Selasa (14/7). 

Nantinya, para pelanggar yang kedapatan di jalan bakal langsung diberikan surat tilang. 

Kombes Sambodo mengatakan, penilangan dilakukan karena selama masa PSBB jumlah pelanggar lalu lintas meningkat 50 persen dibanding biasanya. 

"Dengan tidak adanya penilangan ini kemudian disiplin lalu lintas terjadi penurunan. Banyak pelanggaran yang dilakukan masyarakat dan meningkat sekitar 50 persen," jelasnya.

Kepala Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar berharap masyarakat mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. Karena pekan depan pihaknya mulai kembali melakukan tilang kepada para pelanggar.

"Pekan depan kami akan melakukan penilangan konvensional. Minggu ini kami berharap masyarakat lebih tertib dan patuh," katanya. (jpnn)

Komentar