Tetap Terapkan Protokol Kesehatan Saat Idul Adha
ASKARA - Dalam pelaksanaan Salat Idul Adha 1441 Hijriah masyarakat diminta tetap memperhatikan protokol kesehatan sesuai Surat Edaran Kementerian Agama Nomor 18 Tahun 2020.
"Silakan berhari raya dengan khusyuk sesuai dengan syariah kualitasnya. Tetapi juga protokol kesehatan yang tentukan oleh negara supaya bisa dilakukan," ujar Menko Polhukam Mahfud MD dalam keterangan virtual, Senin (13/7).
Mahfud MD juga menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo agar fokus pada perang melawan Covid-19. Namun juga jangan sampai mengabaikan penanganan sektor keamanan dan perhubungan dalam perayaan Idul Adha.
Dia mengatakan, Salat Idul Adha boleh dilakukan di tempat ibadah, lapangan, maupun masjid.
"Sangat diharapkan di lingkungan terbatas misalnya di komplek, di sekolah, di kampung dengan jumlah terbatas," kata Mahfud MD.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu meminta semua menteri teknis melaporkan kesiapannya dalam menyambut Hari Raya Kurban yang jatuh pada 31 Juli.
"Menteri agama tadi sudah menyiapkan protokol peribadatan yang praktis dan aman tanpa mengurangi ketentuan syar'i," beber Mahfud MD.
Sedangkan menteri perhubungan sudah menyiapkan transprotasi yang aman, kapolri sudah menyiapkan berbagai program untuk pengamanan mengatasi tindak kriminal dan kejahatan terorisme misalnya.
"Menteri perekonomian menyiapkan bahan bahan pokok yang diperlukan. Menteri pertanian juga melaporkan ketersediaan hewan kurban," jelas Mahfud MD.

Komentar