Jumat, 26 April 2024 | 05:43
NEWS

Keuskupan Agung Jakarta Mulai Kembali Ibadah Tiga Gereja dengan Syarat

Keuskupan Agung Jakarta Mulai Kembali Ibadah Tiga Gereja dengan Syarat
Gereja Katedral Jakarta. (Dok Shutterstock)

ASKARA - Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) mengumumkan akan membuka tiga gereja pada Minggu (12/7) dengan jumlah umat terbatas dan teregistrasi.

Sekjen KAJ, Rm Adi Prasodjo mengatakan, ketiga gereja tersebut adalah Paroki Katedral, Paroko Harapan Indah dan Paroki Tangerang.

"Gereja Katolik di wilayah Keuskupan Agung Jakarta yang mencakup wilayah Jakarta, Tangerang dan Bekasi saat ini berada dalam tahap persiapan akhir untuk pembukaan ibadah offline," ujar Rm Adi dalam tayangan Youtube Hidup Tv, Jumat (10/7). 

Dalam perencanaannya, pembukaan ibadah ekaristi secara offline akan digelar secara bertahap. Artinya, kloter pertama hanya beberapa gereja paroki yang diizinkan buka, kemudian dievaluasi pada pekan depannya dan membuka gereja paroki yang lain. 

"Yang pasti KAJ itu akan menjadi gereja Katolik pertama yang akan dibuka di wilayah keuskupan Jakarta, kemungkinan besar akan dilaksanakan untuk gereja Katedral Jakarta, dan beberapa paroki yang lain di kloter pertama pada 12 Juli 2020," ungkapnya.

Terdapat tiga hal utama yang menjadi persyaratan yang ditekankan bagi paroki. Pertama, persiapan fasilitas sarana dan prasarana untuk pembukaan ibadat dalam masa normal baru.

Kedua, memastikan kesiapan sumber daya para pelayan pastoral, liturgi, tim khusus, tim gugus setiap paroki yang akan melayani umat yang hadir. Ketiga, terus menerus memitigasi risiko, meminimalisir risiko penularan Covid-19.

Bagi umat yang hadir disyaratkan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah. "Kami mohon umat yang hadir bisa lakukan self assesment diri sendiri dan pastikan bahwa dirinya sehat, tidak dalam gejala," imbaunya.

Bagi mereka yang hadir dalam gereja paroki yang telah dibuka, dipastikan telah mendaftarkan diri melalui aplikasi Belarasa yang telah disediakan oleh paroki.

Sebelumnya, KAJ sudah mengeluarkan Surat Keputusan bagi Paroki Katedral, Harapan Indah dan Tangerang untuk mulai menyelenggarakan Misa Minggu dengan jumlah umat terbatas. 

Tiga Paroki ini juga sebelumnya sudah menjalankan prosedur pengajuan izin sesuai dengan arahan KAJ dan sudah dilakukan pengecekan ke lokasi untuk kesiapannya. Diharapkan informasi ini tidak menjadi hal yang membuat Paroki lain merasa harus terburu-buru membuka Gereja. 

Komentar