Jumat, 26 April 2024 | 19:53
TRAVELLING

Normal Baru, Hotel dan Restoran di Banten Usung Smart Living

Normal Baru, Hotel dan Restoran di Banten Usung Smart Living
Ilustrasi. (Dispar.bantenprov)

ASKARA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Banten memastikan hotel dan restoran termasuk objek wisata yang berada di bawah naungannya sudah kembali beroperasi memasuki fase normal baru. Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dalam operasionalisasinya.

"Kita sudah kembali beroperasi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Kami mengusung istilah smart living. Sama halnya dengan konsep new normal sebagaimana disampaikan pemerintah," kata Ketua Harian PHRI Banten Ashok Kumar.

Dia mengatakan, pada awal terjadinya pandemi ada sekitar 27 hotel dan lebih dari 100 restoran di Banten yang melakukan lockdown secara mandiri. Sedangkan lainnya terdampak pandemi Covid-19 juga dengan adanya kebijakan pemerintah sehingga tingkat hunian hotel turun drastis.

"Ya sebenarnya dari awal hotel-hotel itu kan tidak tutup, hanya saja memang terdampak sehingga tingkat hunian menurun. Akhirnya memang ada yang melakukan lockdown secara mandiri karena berbagai faktor," jelas Ashok Kumar.

Dengan demikian, memasuki normal baru maka kebijakan yang diberlakukan untuk kembali beroperasi yakni dengan mematuhi protokol kesehatan seperti pengunjung harus pakai masker, menyiapkan hand sanitizer, menyediakan tempat cuci tangan termasuk selektif dalam menerima pengunjung.

"Sebenarnya ada hotel-hotel di Tangerang misalnya yang lebih bagus dalam menerapkan protokol kesehatan. Bahkan untuk makan saja diambilkan oleh pelayan hotel," kata Ashok Kumar.

PHRI Banten juga mengapresiasi pemerintah kabupaten/kota yang memberikan relaksasi atau keringanan kepada para pengusaha hotel dan restoran yang kembali membuka usahanya, seperti keringanan pajak dan lain-lain.

"Misalnya Kabupaten Pandeglang bupatinya sudah menyampaikan surat edaran mengenai relaksasi ini. Saya ucapkan terima kasih kepada ibu bupati Pandeglang yang sudah peduli terhadap pelaku usaha pariwisata. Kami menunggu respon kabupaten/kota lainnya di Banten," ujar Ashok Kumar yang juga wakil ketua Kadin Banten.

Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Dinas Pariwisata Banten Faundra Bayu Adjie mengatakan, untuk kembali mengizinkan pembukaan destinasi wisata di Banten merupakan kewenangan kabupaten/kota. Namun demikian, pihaknya sudah menyampaikan sosialisasi mengenai peraturan dan ketentuan yang dikeluarkan Kementerian Pariwisata berkaitan dengan pembukaan objek wisata memasuki fase normal baru.

"Sebenarnya kewenangan mengizinkan untuk kembali bisa membuka objek wisata pada new normal ini adalah kabupaten/kota sesuai kewenangannya. Namun demikian, pak gubernur juga kemarin sudah menyampaikan ke media bahwa objek wisata sudah boleh kembali beroperasi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan," jelasnya. (dispar.bantenprov) 

Komentar