Rabu, 01 Juli 2026 | 22:35
NEWS

GTI Soroti Empat Catatan Kritis Pelaksanaan SPMB Banten 2026

GTI Soroti Empat Catatan Kritis Pelaksanaan SPMB Banten 2026
Sekretaris Jenderal GTI, Deri Hartono (Dok Panca)

ASKARA - Garda Tipikor Indonesia (GTI) menyoroti pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Provinsi Banten Tahun Ajaran 2026/2027. Berdasarkan hasil pemantauan serta laporan masyarakat, GTI mengidentifikasi empat persoalan yang dinilai perlu segera dievaluasi guna menjaga transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam proses seleksi.

Sekretaris Jenderal GTI, Deri Hartono, menyampaikan bahwa persoalan pertama terdapat pada Jalur Afirmasi, di mana sejumlah penerima aktif Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP) tidak dapat mendaftar karena data Desil tidak terbaca oleh sistem.

"Kondisi ini berpotensi merugikan calon siswa yang sebenarnya memenuhi syarat sebagai penerima bantuan pendidikan," ujar Deri.

GTI juga menyoroti Jalur Prestasi Akademik yang masih mewajibkan peserta mengunggah dokumen Tes Kemampuan Akademik (TKA) secara mandiri. Menurut Deri, mekanisme tersebut perlu diawasi secara ketat agar tidak membuka celah terjadinya manipulasi.

Selain itu, GTI menilai sistem belum sepenuhnya transparan dalam menjelaskan pelimpahan kuota antarkategori penerimaan. Informasi mengenai jalur kelulusan peserta dinilai perlu dibuka agar masyarakat dapat melakukan pengawasan secara lebih optimal.

Catatan terakhir adalah minimnya akses pengawasan publik. GTI mengusulkan penyediaan dashboard yang menampilkan data pendaftar, nilai, peringkat, dan hasil seleksi secara real time.

GTI berharap Pemerintah Provinsi Banten segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB 2026/2027 agar proses penerimaan peserta didik dapat berlangsung lebih objektif, transparan, dan berkeadilan.

 

Komentar