ASKARA - Menyambut hari Bhayangkara ke-74, Satgas Yonif 754/ENK/20/3 Kostrad bersama Polsek dan Koramil memusnahkan sebanyak 1.034 botol miras berbagai jenis di Distrik Bonggo, Kabupaten Sarmi, Papua, Selasa (30/6) kemarin.
Komandan Satgas Letkol Inf Dodi Nur Hidayat mengatakan, kegiatan tersebut merupakan wujud sinergitas antara TNI-Polri yang ada di lapangan. Kerja sama yang baik akan terus dibangun untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat.
"Satgas bersama dengan anggota kepolisian telah memusnahkan 1034 botol miras," ujarnya, Rabu (1/7).
Minuman keras tersebut, kata Dodi, kadang menjadi pemicu tindakan yang cenderung merugikan masyarakat.
Sementara itu, Kapolsek Bonggo mengajak anggota Satgas untuk sama-sama memberantas peredaran miras yang ada di wilayah Bonggo.
"Hal ini juga untuk tidak terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan," katanya.
Selain TNI dan Polri, kegiatan pemusnahan miras tersebut juga dihadiri para tokoh agama dan tokoh adat serta tokoh pemuda yang ada di Distrik Bonggo.