Sabtu, 20 April 2024 | 12:27
NEWS

Imunisasi di Tengah Covid-19 Berpotensi Timbulkan Wabah Ganda, Ini Solusinya

Imunisasi di Tengah Covid-19 Berpotensi Timbulkan Wabah Ganda, Ini Solusinya
dr. Reisa Broto Asmoro. (Dok. BNPB)

ASKARA - Virus corona (Covid-19) telah menyerang hampir 10 juta orang di dunia.

Hal ini menjadi tanda bahwa masyarakat di ratusan negara tanpa imunitas dan tanpa kekebalan tubuh terhadap covid 19.

Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional dr. Reisa Broto Asmoro mengatakan, kehadiran Covid-19 akhirnya membuat dunia bergegas mencari vaksin dan imunisasi sebagai bentuk pencegahan. Seperti halnya belajar dari kehadiran polio yang kini telah hilang.

Di sisi lain, Kementerian Kesehatan melakukan survei bersama UNICEF dan pemerhati imunisasi anak terdapat fakta bahwa mayoritas pelayanan kesehatan termasuk imunisasi menurun akibat wabah Covid-19.

"Ikatan Dokter Anak Indonesia menyebut tantangan program imunisasi dalam masa pandemi Covid-19 berpotensi menimbulkan wabah ganda atau double outbreak, merebaknya Covid-19 dan penyakit menular lainnya. Oleh karenanya, imunisasi kepada anak ditekankan tetap penting diberikan meski di tengah pandemi dengan catatan protokol kesehatan tetap diutamakan," jelas Dokter Reisa di Gedung BNPB, Jakarta, Selasa (30/6).

Sebagai langkahnya adalah dengan memastikan setiap sasaran imunisasi kepada kelompok rentan yakni terhadap Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi (PD3I) agar terlindungi dari penyakit-penyakit berbahaya.

Prinsip-prinsip yang menjadi acuan dalam melaksanakan program imunisasi di masa pandemi Covid-19 yaitu pertama imunisasi dasar dan lanjutan tetap diupayakan lengkap dan dilaksanakan sesuai jadwal untuk melindungi anak dari PD3I.

Kedua, secara operasional pelayanan imunisasi baik di posyandu, puskesmas maupun fasilitas kesehatan lain yang memberikan layanan imunisasi, mengikuti kebijakan pemerintah daerah setempat.

Ketiga yaitu kegiatan surveilans PD3I harus dioptimalkan termasuk laporannya. Serta yang keempat menerapkan prinsip Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) menjaga jarak aman 1-2 meter.

Dengan ini, pelayanan imunisasi di puskesmas atau fasilitas kesehatan di tengah pandemi Covid-19 memiliki ketentuan ruang atau tempat pelayanan imunisasi yakni pertama wajib menggunakan ruang atau tempat pelayanan yang cukup luas dengan sirkulasi udara yang baik, berdekatan atau tidak terpisah dengan poli.

"Tempat anak harus dipisahkan dengan yang sakit atau tempat pelayanan imunisasi hanya untuk melayani bayi dan anak yang sehat. Kedua, memastikan ruang atau tempatnya rutin dibersihkan dengan cairan disinfektan. Ketiga, tersedia fasilitas mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau hand sanitizer," papar Dokter Reisa.

Keempat adalah dengan mengatur meja pelayanan antara petugas dan orang tua dengan jaga jarak aman 1-2 meter. Kelima, jalur keluar dan masuk diatur berbeda dan sediakan tempat duduk bagi sasaran imunisasi dan orang tua atau pengantar untuk menunggu. Selain itu juga sediakan tempat duduk di ruang yang terbuka untuk menunggu sebelum dan sesudah imunisasi.

"Keenam, tentukan jadwal hari atau jam pelayanan khusus imunisasi dari jauh-jauh hari. Agar pelayanan dilakukan dengan singkat dan harus batasi jumlah sasaran yang akan dilayani," kata Dokter Reisa.

Ketujuh, seluruh petugas medis wajib menggunakan alat pelindung diri yang sesuai dengan prinsip PPI seperti masker bedah atau masker medis, sarung tangan bila tersedia sarung tangan harus diganti untuk setiap satu sasaran yang diimunisasi.

Kedelapan adalah memastikan hasil pelayanan imunisasi dicatat pada buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) atau buku catatan imunisasi. Kesembilan, ingat dan atur jadwal imunisasi berikutnya.

"Dunia tanpa satu vaksin saja dapat melumpuhkan aktivitas miliaran penduduk, manfaatkan semaksimal mungkin ketahanan tubuh buatan yang sudah ditemukan para ilmuwan dan pakar penyakit menular. Imunisasi yang lengkap dapat membantu menumbuhkan kekebalan tubuh bersama dan pada akhirnya memusnahkan penyakit," tandas Dokter Reisa. 

Komentar