Sekolah Asrama Boleh Buka Kembali Tapi dengan Catatan
ASKARA - Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin membolehkan sekolah berbasis asrama di sejumlah daerah zona hijau atau katagori aman dari penyebaran Covid-19 kembali dibuka.
Namun, tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Tujuannya agar lembaga pendidikan berasrama itu tidak menjadi klaster penularan baru ketika sudah aktif kembali.
Wapres melalui Juru Bicara Masduki Baidlowi mengatakan, rencana pembukaan sekolah berbasis asrama tidak hanya berlaku bagi pesantren tapi sekolah agama lain yang menerapkan sistem boarding school atau pemondokan.
"Pemerintah sangat perhatian dengan pendidikan di era Covid-19. Kali ini fokusnya pendidikan asrama, baik Islam maupun non Islam," ujar Masduki kepada media, Kamis (11/6).
Nantinya, ada sarana tambahan sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19 bagi sekolah asrama. Wapres berpesan agar setiap lembaga pendidikan itu disiapkan sanitasi memadai sesuai standar kesehatan dari Kementerian Kesehatan.
"Jadi di situ (sekolah) akan dibangun sanitasi dan sebagainya, disiapkan sedemikian rupa," kata Masduki.
Tentunya sejumlah kementerian dilibatkan dalam persiapan pembukaan sekolah berasrama. Yakni Kementerian Agama, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Kemudian dilibatkan menkeu karena ada perencanaan keuangannya di situ. Kenapa ada menkes, karena ada standar kesehatan di situ," jelas Masduki.
Sementara sekolah asrama di kawasan zona kuning dan merah yang ingin membuka kembali kegiatan belajar diminta berkoordinasi dengan gugus tugas setempat. Guna memastikan keamanan warga di lingkungan sekolah.
"Adapun pesantren di zona merah yang ingin membuka di zona merah atau jingga maka itu harus melakukan koordinasi dengan gugus tugas setempat," demikian Masduki.
Komentar