Rabu, 10 Juni 2026 | 15:32
NEWS

Kadishub DKI: Ganjil Genap Disesuaikan Kondisi

Kadishub DKI: Ganjil Genap Disesuaikan Kondisi
Ilustrasi. (Dok. Bisnis)

ASKARA - Ganjil genap menjadi salah satu kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar Transisi. Namun sampai saat ini belum diterapkan.

Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan ganjil genap telah diatur dalam Peraturan Gubernur 51 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif. 

Penerapan ganjil genap disesuaikan dengan kondisi tertentu misalnya terjadi kepadatan lalu lintas yang tinggi.

"Penerapannya pun tidak serta merta mobil dan motor di seluruh ruas jalan. Artinya harus dilakukan evaluasi terhadap jaringan termasuk jaringan angkutan umum dan jaringan di dalamnya," kata Syafrin, Rabu (10/6).

Selain itu, penerapan ganjil genap juga tergantung pada kedisiplinan perkantoran dalam menjalankan Pergub 5/2020.

"Dan tentu ini penerapannya sangat tergantung daripada perkantoran dunia usaha yang menjalankan pengaturan dalam pergub yang 50 persennya bekerja, 50 persen work from home. Yang 50 persen bekerja ini minimal dibagi dalam dua shift, pertama jam tujuh kedua jam sembilan atau ada yang mengatur sesuai kebutuhannya," jelas Syafrin. 

Dengan begitu, maka ganjil genap tidak perlu diterapkan jika masyarakat khususnya pengelola perkantoran menerapkan pergub tersebut dengan baik. 

"Karena dari sisi kapasitas angkutan umum cukup dari sisi traffic-nya itu landai. Tapi kalau tidak terjadi kondisi ini maka kita tadi harus mengisi simulasikan untuk penerapan ganjil genap," ujar Syafrin. 

"Transportasi merupakan permintaan turunan dari kegiatan ekonomi, sosial, keagamaan, kemasyarakatan semuanya. Oleh sebab itu dalam pergub hulunya sudah diatur pengaturan jumlah orang pekerja waktu orang masuk itu sudah diatur, transportasi akan mengikuti," paparnya menambahkan.

Oleh karena itu, ketika semua kendaraan masuk dan menyebabkan kemacetan parah maka berpotensi besar ganjil genap dapat segera disimulasikan. Dengan opsi-opsi lainnya untuk menampung pola pergerakan dari kendaraan pribadi ke angkutan umum. 

Kondisi saat ini, Syafrin memastikan bahwa ganjil genap belum perlu diterapkan, lantaran Jakarta belum mengalami kepadatan lalu lintas.

"Dari pantauan kami masih landai ya," katanya.

Komentar