Personel Satgas Yonif 754/ENK/20/3 Kostrad mengamankan sebanyak 312 botol minuman keras dari sebuah mobil pick up yang melintas memasuki Distrik Bonggo, Kabupaten Sarmi, Papua.
Keterangan sang sopir IP (55), minuman keras jenis Vodka dan Robinson 120 itu dibawa dari Entrop, Distrik Jayapura Selatan atas pesanan seseorang berinisial L. (Puspen TNI)
Komentar