Jumat, 17 Mei 2024 | 23:24
NEWS

Terpisah dari Induknya, Warga Selamatkan Loli di Kebun

Terpisah dari Induknya, Warga Selamatkan Loli di Kebun
Bayi orang utan bernama Loli. (Dok. Kementerian LHK)

ASKARA - Direktorat Jenderal KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur menerima penyerahan bayi orang utan berjenis kelamin jantan dari warga Desa Miau Baru, Kecamatan Kongbeng Kabupaten Kutai Timur.

Bayi orang utan selanjutnya direhabilitasi untuk kemudian dilepasliarkan ke habitatnya setelah kondisi memungkinkan.

"Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada warga Desa Miau Baru yang telah menyelamatkan bayi orang utan tersebut untuk kemudian dengan sukarela dan kesadarannya menyerahkannya kepada kami. Harapan kami, bayi orang utan ini dapat tumbuh dan menjalani proses rehabilitasinya dengan baik sebelum akhirnya akan kami lepas liarkan kembali ke habitatnya di hutan yang lebih aman," jelas Kepala BKSDA Kaltim Sunandar.

Edwin, Polisi Kehutanan SKW I Berau sebagai ketua tim penyelamatan menjelaskan bahwa bayi orang utan yang diberi nama Loli itu telah diselamatkan dan dipelihara selama empat bulan oleh warga Desa Miau Baru.

Loli ditemukan warga di sekitar desa dalam kondisi terpisah dari induknya. Selama dalam pemeliharaan warga, bayi orang utan itu diletakkan pada kandang kayu.

"Secara umum kondisinya tampak cukup sehat, tetapi masih memerlukan observasi lebih lanjut dari tim medis satwa," ujar Edwin

Penyerahan terjadi atas laporan pada 2 Juni 2020 melalui call center BKSDA Kaltim di nomor 08211-333-8181 bahwa ada warga yang memelihara bayi orang utan selama beberapa waktu. 

Bayi orang utan tersebut hendak diserahkan ke pihak berwenang secara sukarela karena masyarakat sadar dan memahami bahwa Orang Utan Kalimantan (Pongo pygmaeus morio) tersebut merupakan jenis satwa yang dilindungi.

"Setelah menerima laporan, saya menugaskan tim Wildlife Rescue Unit (WRU) yang terdekat yaitu dari tim WRU Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Berau yang berposisi di Tanjung Redeb untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut, "jelas Sunandar.

Tim WRU BKSDA Kaltim bersama tim medis satwa dari pusat rehabilitasi orang utan (PRO) Center for Orang Utan Protection (COP) di Labanan, Berau dan dipandu penunjuk jalan sekaligus penghubung dengan warga yang merupakan personil dari PT. Restorasi Habitat Orang Utan Indonesia (RHOI) segera bergerak menuju lokasi keberadaan Loli.

Loli dapat diamankan sepenuhnya dan langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan awal. Hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan bahwa bayi orang utan tersebut cukup sehat dan diketahui berusia kurang lebih 1 tahun.

Koordinasi antara tim WRU BKSDA Kaltim, kepala BKSDA Kaltim, dan kepala SKW I Berau diputuskan bahwa bayi orang utan tersebut akan menjalani proses pemulihan dan rehabilitasi terlebih dahulu di Pusat Rehabilitasi Orang Utan COP yang berlokasi di KHDTK Hutan Litbang Badan Litbang dan Inovasi KLHK, Labanan, Berau.

Sebelum menjalani proses rehabilitasi, Loli ditempatkan dalam kandang karantina selama kurang lebih 1-3 bulan dan menjalani beberapa pemeriksaan kesehatan lanjutan.

"Sampai saat ini satu-satunya kawasan hutan untuk pelepasliaran berada di Kalimantan Timur adalah kawasan Hutan Kehje Sewen yang kapasitasnya juga semakin terbatas. Kami berharap dapat memperoleh kawasan hutan yang baru untuk pelepasliaran Orang Utan Kalimantan di masa yang akan datang," demikian Sunandar. (jpnn)

Komentar