Kamis, 04 Juni 2026 | 10:07
NEWS

Dishub Siagakan 36 Titik Pemeriksaan SIKM di Perbatasan Jabodetabek

Dishub Siagakan 36 Titik Pemeriksaan SIKM di Perbatasan Jabodetabek
Ilustrasi. (Dok. Detik)

ASKARA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan memberlakukan 36 titik pemeriksaan (check point) di perbatasan Jabodetabek mulai Senin malam (8/6). 

Hal itu dilakukan menjelang pemberlakuan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) untuk masyarakat memasuki kawasan Jabodetabek. 

"Mulai pukul 00.01 pelaksanaan SIKM yang tadinya di sebelas ruas jalan batas administrasi Jabodetabek dengan luar Jabodetabek itu mulai dilakukan di batas administrasi Jakarta dengan Jabodetabek. Jadi, sudah ada 36 titik check point itu mulai nanti malam diaktivasi melaksanakan pemeriksaan," jelas Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo. 

Aparat gabungan yang menjaga titik check point dari dinas perhubungan, Satpol PP, Polri dan TNI. 

Sanksi dan penegakan aturan SIKM tetap mengacu pada Peraturan Gubernur 41/2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Syafrin Liputo menuturkan, dalam masa PSBB Transisi Fase I, kebijakan SIKM sendiri tidak ada perubahan menuju pelonggaran daripada sebelumnya. Dia menekankan bahwa Jakarta belum selesai melawan Covid-19.

"Karena pada masa transisi ini kita masih berada dalam kerangka pelaksanaan PSBB menjadi satu kesatuan di dalamnya. Artinya kita belum selesai dengan penyelesaian pandemik Covid-19, kita masih ada di dalam. Dan untuk itu tetap perlu pengendalian pergerakan," paparnya.

SIKM tetap diberlakukan sebagai pembatasan pegerakan orang, lantaran wilayah di luar Jabodetabek kini menjadi pusat penyebaran Covid-19. 

"Apalagi sekarang sudah ada beberapa daerah di luar Jabodetabek yang menjadi episentrum Covid-19. Ini tentu perlu diwaspadai dan perlu pengendalian pergerakan. SIKM ini menjadi salah satu instrumen, satu-satunya instrumen untuk jakarta mengendalikan pergerakan dari luar maupun dari Jakarta ke luar," jelas Syafrin Liputo.

36 check point yang bersiaga di antaranya berada di Pos Polisi Kamal, Kalideres di Jalan Daan Mogot, Jalan Raya Bekasi tepatnya di Ujung Menteng hingga di Jalan Raya Kalimalang tepatnya di Lampiri. 

Komentar