Putra Adik Gus Dur yang Dililit Utang
ASKARA - Seorang pria bernama Tubagus Fatah Hidayat mengaku kesulitan menagih utang kepada Abdul Wahid senilai Rp 820 juta. Abdul Wahid diketahui merupakan putra dari adik Gus Dur (Abdurrahman Wahid), Aisyah Wahid.
Kepada Askara, Fatah menceritakan utang tersebut berawal ketika sang ibu (Faozah H.A) meninggal dunia, Agustus 2013 lalu. Pada 2014, keluarganya memutuskan untuk menjual lahan dan bangunan wisma di daerah Ciputat. Saat menjual, lahan keluarga Fatah rupanya masih tersangkut dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan PT Askrindo.
Ketika akan membayar dan menarik sertifikat tanah di Askrindo Fatah dan keluarga harus membayar sekitar Rp 1 miliar lebih. Selain itu, ada kewajiban untuk menebus lahan di Nusa Tenggara Timur milik PT Suryamatra.
"Karena rupanya saat almarhum kakak saya berbisnis sapi dengan PT Suryamatra dan saat itu terjadi krisis moneter, semua jaminan masuk di Askrindo termasuk tanah NTT dan Ciputat. Karena kepala dari itu semua ada di Suryamatra maka kami diwajibkan menebus juga tanah dari PT Suryamatra," ujar Fatah kepada Aksara, Minggu malam (7/6).
Kaitan dengan keluarga Gus Dur adalah ketika Abdul Wahid menawarkan diri untuk memasarkan lahan di NTT. Akhirnya, sertifikat lahan di Ciputat berhasil ditebus semuanya. Sementara, dalam proses penjualan lahan di NTT berhasil disepakati pembagian Success Fee 40:30:30, antara Abdul Wahid, Fatah dan Komisaris Suryamatra Danishwara.
"Dalam arti, kami, saya dan Danishwara tidak mengeluarkan lagi biaya penjualan semua urusan. Abdul Wahid dengan perjanjian 6 bulan dan berakhir Desember 2015," ungkapnya.
Sejak ditandatangani kesepakatan dengan Abdul, Fatah mengatakan lahan di NTT akan dibayarkan Pemerintah Daerah NTT dengan nilai harga Rp 10 ribu per meter dengan luas 777 hektare. Namun setelah dua bulan, Abdul tidak juga menjual lahan di NTT. "Dua bulan tidak jalan-jalan, sampai akhirnya saya tanya kenapa belum jalan-jalan dan di sini dimulai penipuannya," katanya.
Fatah menuturkan, Abdul mengaku tidak memiliki biaya untuk keperluan mengurus penjualan lahannya di NTT. Bahkan, Abdul menyampaikan harus menjual lahan di Bumi Serpong Damai (BSD) milik mantan Setkab era Gu Dur, yaitu Bondan Gunawan untuk menepati janjinya kepada Fatah.
"Sambil memperlihatkan sertifikat di BSD dan Surat Penutupan dari notaris bahwa tanah BSD akan dibayarkan jika tanah BSD enggak bermasalah. Akhirnya Abdul Wahid meminta bantuan saya dengan meminjam dana," tuturnya.
Fatah pun percaya dan memberikan pinjaman kepada Abdul, yang pertama senilai Rp 500 juta untuk pengurusan tanah di BSD. Saat itu, Abdul Wahid berjanji akan mengembalikan senilai Rp 1,5 miliar, namun di bulan Februari berubah jadi Rp 1,2 miliar.
"Saya dijanjikan, dalam satu bulan akan dibayarkan Rp 1,5 miliar bersama mobil Mini Cooper tapi saya menolak karena ada embel-embel. Saya hanya bilang saya minta balikin uang saya saja plus diurus dan jualkan tanah NTT. Baru ambil Rp 500 juta besoknya Abdul Wahid meminta saya lagi Rp 90 juta dan Rp 50 juta untuk orang BPN Pusat yang akan bantu," ungkapnya.
"Satu bulan kemudian masih belum jalan juga dan Abdul Wahid bilang enggak ada uang untuk ke sana. Saya bilang pakai uang saya dulu, Abdul Wahid bilang oke nanti diperhitungkan," katanya.
Hingga akhirnya Fatah pun memesan tiket pesawat untuk lima orang dan booking tiga kamar hotel di NTT, guna mengurus dan menyelesaikan jual beli lahan di NTT tersebut, namun sayangnya Abdul tidak juga muncul. "Ternyata pas hari H, Abdul Wahid tidak hadir begitu juga sertifikat masih ditangan Abdul Wahid. Di sana saya habis biaya hampir Rp 45 juta," ujarnya.
Bahkan, Fatah mengaku nomor teleponnya diblokir Abdul Wahid. Ia pun kemudian menghubungi istri Abdul Wahid, yakni Asna Nelli. Kepada Fatah, Nelli mengakui kesalahan suaminya dan mulai membayar utang. Nelli mengaku meminta kakaknya untuk terlibat.
Fatah menuturkan, Nelli meminta ada negosiasi ulang utang, yang mulanya Abdul Wahid akan membayar dengan ekspektasi Rp 1,5 miliar namun akhirnya mengecil menjadi Rp 1,2 Miliar hingga menjadi Rp 755 juta dengan pembayaran dicicil selama tiga bulan maksimal.
"Kalau mau bicara pemakaian sebenernya Rp 820 juta, saat nego bulan Agustus 2019 sepakat Rp 755 juta. Nyatanya dari saat dia nego sampai Mei hanya membayar Rp 25.450.000 itu pun lima kali pembayaran, dan janji di tanggal 2 Juni 2020 bahwa tanggal 6 Juni 2020 kakaknya akan kasih sesuai yang saya minta dulu Rp 8 juta guna keperluan anak sekolah. Nyatanya tanggal 6 Juni 2020 nggak ada seperak pun setoran atau transferan," ungkapnya lagi.
Berdasarkan informasi yang didapatkan Fatah, Rp 500 juta yang dulu dipinjamkannya adalah untuk keperluan sekolah anak Abdul Wahid di luar negeri.
Selain meminjamkan uang ratusan juta, Fatah mengaku mengalami kerugian puluhan juta rupiah, baik untuk pembayaran biaya notaris, hingga biaya transportasi.
"Saya kehilangan DP Rumah Rp 145 juta, dari Rp 800 juta sudah saya bayarkan, keperluan NTT hampir Rp 45 juta berikut printilannya pinjaman total ada Rp 15 juta, dan gaji saya pada 2013 di Parimutuel perusahaan Wahid 7 bulan tidak terbayar ada Rp 27 juta," ujarnya.
Ironisnya, melalui informasi yang didapatkannya dari BPN Pusat, Fatah menemukan bahwa sertifikat tanah BSD yang diduga milik Bondan Gunawan ternyata palsu. "Itu buku asli bukan produk BPN atau isi bukan asli, yang saya tahu dari salah satu orang BPN pusat," kata Abdul.
Askara mencoba mengonfirmasikan hal tersebut kepada Nelli, istri dari Abdul Wahid. Nelli mengatakan mengetahui polemik utang yang dialami sang suami. Ia mengaku kesulitan membayar utang kepada Fatah lantaran usahanya terdampak wabah corona (Covid-19).
"Sebagai istri tentunya sudah tahu semuanya, bahkan sudah berusaha tidak mencicil berapapun yang saya dapat. Persoalannya sekarang dunia seperti ini, berawal dari suami saya pemasukannya terhenti," ujarnya.
Ia juga mengaku terus berusaha membantu sang suami dan akan dibantu oleh kakak kandungnya. Ia juga menyebut bahwa suaminya saat ini juga dalam kondisi sakit di tengah situasi sulit akibat wabah Covid-19.
"Sudah disetujui oleh kakak saya. Dan kita akan bersama sama juga menggarap kerjaan baik di Lampung dan perusahaan dia di kota lain. Kendalanya sekarang situasi rumit begini Covid-19 mempersulit situasi untuk jalan sesuai rencana, tapi ada sedikit dikit uang yang saya minta ke kakak saya selalu berikan ke Fatah, suami saya sekarang sakit, situasinya covid-19 juga. Jadi ya semuanya jadi enggak lancar," tuturnya.
Nelli menyebut, sebenarnya uang dirasa utang bagi suaminya adalah sebesar Rp 500 juta. Namun nego kembali menjadi sekitar Rp 700 juta. "Sebenarnya suami saya pakai uangnya Rp 500 juta. Tapi nego saya dengan Fatah minta dimulai Rp 700 saja, lalu komitmen kita mulai dari beberapa pencicilan-pencicilan yang saya lakukan," ujarnya.
Nelli berjanji akan membayar sepenuhnya utang kepada Fatah dan mengaku akan berjuang untuk sang suami, meskipun membutuhkan waktu. "Ya, saya pastilah akan membayarnya tapi kalau Fatah caranya seperti itu, kan membuat saya juga miris banget. In shaa Allah komitmen saya dan suami. Walau saya yang wakili atas nama suami, saya akan berjuanglah namanya utang harus dibayar, jadi ya perlu untuk beri waktu saya, karena berjuang pun Allah menentukan semuanya," ujar dia.
Nelli mengaku tidak akan lari dari persoalan utang piutang ini, terlebih sudah ada komitmen dengan sang kakak. Namun, dengan adanya wabah Corona menunda semuanya. "Intinya, saya jaga juga situasi di keluarga karena yang terdepan akan bantu adalah dari pihak keluarga saya. Jadi sabar sampai situasi kondusif jadi aman untuk nge-push lagi," tandasnya.

Komentar