Minggu, 07 Juni 2026 | 08:21
NEWS

Buka Kembali Pesantren, KPAI: Perlu Pertimbangkan Banyak Hal

Buka Kembali Pesantren, KPAI: Perlu Pertimbangkan Banyak Hal
Ketua KPAI Susanto menanggapi rencana pemerintah membuka kembali pesantren. (Dok. pribadi)

ASKARA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyoroti rencana pemerintah membuka kembali pondok pesantren saat fase normal baru di tengah pandemi Covid-19. 

KPAI berpandangan bahwa pemerintah mesti hati-hati dan tidak terburu-buru untuk membuka pesantren dan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. 

Pemerintah perlu belajar dari negara-negara lain, mengingat pembukaan belajar di sekolah masih menyisakan sejumlah persoalan karena belum siap dan memenuhi standar aman bagi anak didik.

"Pemerintah perlu mempertimbangkan banyak hal, di antaranya aspek kasus Covid-19 di masyarakat yang turun secara signifikan, kesiapan SDM," ujar Ketua KPAI Susanto kepada media, Sabtu (30/5).

Selain itu, sarana dan prasarana pendukung agar memenuhi standar protokol kesehatan serta aspek lain yang terkait. Terlebih masih banyak pesantren yang memiliki keterbatasan semisal dalam penyelenggaraan layanan pendidikan. Termasuk fasilitas dan sarana-prasarana yang aman, sehat bagi anak, dan sesuai dengan standar protokol kesehatan Covid-19.
 
"KPAI meminta Kementerian Agama untuk melakukan pemetaan terlebih dahulu terkait kondisi dan kesiapan pesantren dalam penyelenggaaan pembelajaran tatap muka," ujar Susanto. 

Pemerintah dan pemerintah daerah memberikan perhatian khusus terhadap pesantren, termasuk pemenuhan sarana prasarana serta pendukung lain yang dibutuhkan. 

Secara lebih khusus, KPAI meminta agar proses pembelajaran secara tatap muka langsung di pesantren dalam kondisi new normal ditunda terlebih dahulu jika pesantren belum memenuhi standar protokol kesehatan Covid-19. Apalagi saat ini kasus Covid-19 di masyarakat masih tinggi. 

"Prinsipnya, keselamatan dan kesehatan anak harus menjadi prioritas utama agar pembukaan belajar tatap muka tidak menghadirkan masalah baru," tandas Susanto. 

Jumlah pesantren di Indonesia sangat banyak yaitu 28.194 dengan 18 juta santri yang didampingi 1,5 juta guru. Dari jumlah itu, terdapat sebanyak lima juta santri mukim.  

Komentar