Salat Jumat dalam Tiga Gelombang, Mungkinkah?
ASKARA - Aktivitas masyarakat akan kembali normal ketika memasuki fase hidup baru (new normal). Terbukti dengan rencana dibukanya pusat perbelanjaan, bandara serta tempat publik lainnya. Tak terkecuali, aktivitas di tempat ibadah.
Walaupun demikian, masyarakat tetap diminta memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah. Karena jika tidak risiko penularan dari Covid-19 akan sangat besar.
Sekretaris Jendral (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas menyoroti salah satu aturan dalam protokol kesehatan yaitu physical distancing atau menjaga jarak. Hal itu sulit terhindari untuk masjid yang selalu ramai jamaah.
"Sangat menjadi perhatian dimana jarak antara satu orang dengan orang lain minimal 1 meter. Maka ini tentu akan sangat menjadi masalah di masjid-masjid yang jamaahnya biasanya membludak," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (28/5).
Ketika salat Jumat, tentu jamaah bakal memenuhi area masjid. Apalagi jika jarak antara jamaah minimal berjarak 1 meter. Tentu hal ini tidak mungkin dan jelas akan sangat menyusahkan para jamaah.
"Saya akan menyampaikan kepada komisi fatwa untuk mempelajari kemungkinan pelaksanaan salat Jumat di tengah wabah Covid-19," tutur Anwar.
Dengan melaksanakan salat Jumat secara bergelombang misalnya, karena memungkinkan penerapan protokol kesehatan seperti menjaga jarak aman untuk tidak terjadi berkumpulnya orang pada waktu bersamaan.
"Ini dilakukan secara bergelombang misalnya gelombang pertama jam 12, kedua jam 13 dan ketiga jam 14 karena dengan demikianlah masalah jarak dan keterbatasan space akan bisa teratasi," usulnya.
Metode lain untuk mengatasi masalah tersebut dengan menambah dan memperbanyak tempat penyelenggaraan salat Jumat yang sifatnya sementara. Dengan mengubah aula atau ruang pertemuan misalnya.
Untuk menjadi tempat pelaksanaan salat Jumat, sehingga jamaah yang ada bisa tertampung dalam waktu yang sama tanpa melanggar protokol medis yang ada.
"Hal ini penting dan perlu dikaji oleh komisi fatwa MUI agar umat dapat menyelenggarakan salat Jumatnya dengan baik dan tenang," ujar Anwar.
Sebab tanpa itu prinsip physical distancing jelas akan terlanggar dan tidak baik karena jelas akan membahayakan jamaah. "Kita tentu tidak mau hal itu terjadi," ucapnya.

Komentar