Respon Laporan KWP, Pekan Depan Dibahas Rapat Internal Pimpinan MKD
ASKARA-Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI tidak mendiam laporan yang diajukan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) terhadap anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus.
MKD akan menggelar rapat pimpinan pada pekan depan untuk menindaklanjuti laporan yang diajukan KWP tersebut.
Pimpinan MKD mengatakan laporan tersebut telah diterima dan akan dibahas dalam rapat internal pimpinan sebagai langkah awal menentukan proses penanganan perkara.
“Laporan sudah masuk akan segera di bahas rapat internal untuk langkah selanjutnya,” kata Wakil Ketua MKD DPR RI, Imron Amin, kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).
Imron mengatakan seluruh pimpinan MKD saat ini masih berada di daerah pemilihan masing-masing. Karena itu, rapat pimpinan baru dijadwalkan berlangsung setelah masa kegiatan di daerah berakhir pada pekan depan.
Menurutnya, dalam rapat tersebut, MKD akan membahas mekanisme penanganan laporan, termasuk penyusunan jadwal pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak pelapor maupun terlapor.
Sekadar diketahui, laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan “kayak sirkus” yang diucapkan Deddy saat rapat Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri dan dinilai menyinggung insan pers yang sedang meliput.
Kemudian, KWP secara resmi melaporkan Deddy Sitorus ke MKD dengan dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR. Organisasi wartawan parlemen menilai pernyataan yang disampaikan dalam rapat Komisi II DPR tersebut tidak mencerminkan penghormatan terhadap kerja jurnalistik.
Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP, Erwin Syahputra, mengatakan pelaporan dilakukan setelah upaya meminta klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka tidak membuahkan hasil. Menurutnya, langkah tersebut ditempuh agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di lingkungan parlemen.
Untuk memperkuat laporannya, KWP juga menyerahkan sejumlah bukti pendukung kepada MKD. Selain surat pengaduan yang telah diregistrasi, organisasi tersebut melampirkan rekaman video pernyataan Deddy dalam rapat Komisi II DPR serta dokumentasi lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Melalui laporan itu, KWP berharap MKD memproses perkara sesuai mekanisme yang berlaku dan memberikan kepastian atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilaporkan. Hasil rapat pimpinan pekan depan akan menjadi dasar bagi MKD untuk menentukan tahapan pemeriksaan berikutnya terhadap seluruh pihak yang terkait.(dry)

Komentar