Tidak Ingin Kecolongan, Kemenhub Perketat Antisipasi Pemudik
ASKARA - Kementerian Perhubungan melakukan pengetatan pengawasan transportasi menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, pengetatan pengawasan sesuai dengan kebijakan pemerintah yang melarang mudik Lebaran akibat adanya wabah Covid-19.
"Kemenhub bersama stakeholder terkait fokus untuk melakukan pengetatan pengawasan transportasi mulai masa menjelang Idul Fitri hingga masa setelah Idul Fitri," jelasnya pada Jumat (22/5).
Adita mengatakan, Menhub Budi Karya Sumadi juga telah menginstruksikan seluruh jajaran Kemenhub untuk melakukan pengawasan secara ketat di lapangan dengan berkoordinasi intensif bersama gugus tugas, Kementerian Kesehatan, TNI/Polri, pemerintah daerah, dan operator transportasi.
Berdasarkan evaluasi Permenhub 25/2020, hingga kini masih ada masyarakat dan pelaku transportasi yang mencari celah untuk melakukan mudik. Seperti menggunakan jasa travel gelap, mencari jalan tikus, memalsukan surat sehat/bebas Covid-19, hingga pemalsuan stiker khusus pada bus.
"Kami tidak ingin kecolongan dengan masih adanya sejumlah pihak baik masyarakat, operator transportasi dan pihak lainnya yang bersikeras mencari celah untuk mudik dan menyediakan sarana transportasi untuk kegiatan mudik. Untuk itu, kesiapan semua petugas di lapangan untuk menegakkan aturan sangat penting," papar Adita.
Pengawasan ketat dilakukan secara bertahap. Pertama menjelang Idul Fitri yang dimulai sejak ditetapkannya Permenhub 25/2020 pada 23 April sampai dengan 23 Mei. Kemudian fase saat Idul Fitri pada 24-25 Mei, dan fase pasca Idul Fitri pada 26 Mei sampai 1 Juni.
Pengetatan di antaranya dengan menambah jumlah personel di simpul-simpul transportasi, memberikan sanksi tegas bagi pelanggar, melakukan pemantauan langsung di lapangan, dan evaluasi berkala.
Dalam penegakannya sendiri adalah dengan meminta kendaraan putar balik yang melewati pos, menindak jasa travel gelap yang membawa penumpang mudik dengan sanksi tilang atau penyitaan mobil, memperketat pengawasan jalur-jalur alternatif yang biasa dimanfaatkan pengendara untuk mengelabui petugas, dan pemberian stiker khusus angkutan terbatas di terminal bus.
Pada fase menjelang Idul Fitri, pengetatan pengawasan telah nampak di simpul-simpul transportasi seperti Bandara Soekarno-Hatta, Stasiun Kereta Api Gambir, Pelabuhan Tanjung Priok, Terminal Bus Pulogebang, dan sejumlah prasarana transportasi di kota-kota besar.
Pengetatan juga dilakukan di pos-pos cek poin yang tersebar di jalan tol, jalan nasional, jalan provinsi hingga jalan kecil untuk menghalau kendaraan umum dan pribadi yang melakukan perjalanan mudik.
"Saat ini para dirjen juga sudah turun ke lapangan untuk memastikan pelaksanaan terkait pengetatan pengawasan berjalan dengan baik. Pak menhub ingin memastikan para petugas dapat menegakkan aturan. Selain itu, beliau juga meminta partisipasi masyarakat untuk ikut membantu pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19," jelas Adita.
Pada pengawasan saat Idul Fitri dikonsentrasikan di Jabodetabek terhadap masyarakat yang bepergian dengan tujuan berkumpul untuk silaturahmi. Serta penyekatan perjalanan jarak pendek seperti Jakarta-Cirebon, Kuningan, Brebes/Tegal, dan Bandung.
Sedangkan pada fase pasca Idul Fitri dilakukan antisipasi seperti melakukan pengetatan penyekatan lalu lintas keluar masuk Jabodetabek, pengaturan contra flow/one way di jalan tol sesuai kebutuhan, penyemprotan disinfektan terhadap kendaraan yang akan masuk Jakarta, pengaturan rest area jalan tol, memastikan kesiapan kendaraan derek dan petugas jalan tol, dan antisipasi dibukanya tol elevated arah Jakarta.

Komentar