Senin, 20 Mei 2024 | 02:34
NEWS

DPRD: Bansos DKI Tak Perlu Dikaitkan dengan Konstalasi Pemilu

DPRD: Bansos DKI Tak Perlu Dikaitkan dengan Konstalasi Pemilu
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi (Askara/Aprilia Rahapit)

ASKARA - Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang bertuliskan ‘Paket Bantuan Sembako ini Dibiayai oleh APBD Pemprov DKI Jakarta’, dinilai bukan sebuah masalah. 

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi mengatakan, bansos tersebut bersumber dari APBD, yang berarti uang rakyat yang dikelola Pemprov DKI, maka dengan bertuliskan kalimat tersebut, rakyat menjadi harus tahu bahwa uang tersebut diawasi dan diaudit sebagai pertanggungjawaban.  

Suhaimi menuturkan, seperti yang dilansir data.jakarta.go.id Pemprov DKI telah menambah alokasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan dan pencegahan penularan Covid-19. 

Anggaran BTT yang telah dialokasikan sebesar Rp 1,032 triliun dan akan ditambahkan Rp 2 triliun untuk digunakan hingga Mei 2020 mendatang. Dengan ini, total anggaran yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19 menjadi sebesar Rp 3,032 triliun. 

“Bahkan saat ini, pada APBD DKI tahun 2020 yang awalnya sebesar Rp 87.956.148.476.363 ada kebijakan realokasi sebagai dampak Covid-19 dan akhirnya menyusut jadi Rp 44.662.206.340.096,” jelas Suhaimi, Jumat (22/5).

Penasehat Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta menegaskan, sepeser pun nilai yang dikeluarkan dari APBD harus dilaporkan dengan detail, sehingga sangat wajar jika di kardus yang menjadi bantuan untuk warga Jakarta berbunyi ‘Dibiayai oleh APBD’.

“Tidak perlu disambung-sambungkan dengan konstalasi pemilu yang akan datang, sementara kita masih berjuang memutus mata rantai Covid-19 di ibukota,” tegas Suhaimi.

 

Komentar