Minggu, 07 Juni 2026 | 15:02
NEWS

Ratusan WNI dari Pakistan Pulang ke Tanah Air, Langsung Dikarantina

Ratusan WNI dari Pakistan Pulang ke Tanah Air, Langsung Dikarantina
WNI dari Pakistan pulang melalui repatriasi mandiri (KBRI untuk Islamabad)

ASKARA - Sebanyak 182 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Pakistan dipulangkan ke Indonesia dengan cara repatriasi mandiri. 

Kepulangan WNI itu didukung dan difasilitasi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Islamabad. 

Dari proses repatriasi ini, 182 WNI tiba di Jakarta 19 Mei 2020, pukul 08.00 WIB, yang terdiri dari 136 orang anggota jamaah tabligh (JT), 17 mahasiswa, 13 santri, dan 16 travellers. 

"Seluruh WNI tersebut telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan memiliki surat keterangan jalan dan surat keterangan bebas Covid-19 dari otoritas kesehatan Pakistan," ungkap Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui keterangan tertulisnya, Rabu (20/5). 

Setelah tiba di Jakarta, WNI kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan kembali, sesuai protokol kesehatan yang berlaku, dan menjalani karantina selama 14 hari di tempat yang disediakan oleh Pemerintah.

Diketahui, saat ini terdapat 7 orang WNI anggota jamaah tabligh yang masih berada di Pakistan, di mana dua di antaranya dinyatakan positif Covid-19, dan masih dirawat di Pakistan, dalam kondisi stabil, dan lima orang lainnya masih memilih untuk menunggu penerbangan komersial.

 

Komentar