Jumat, 19 Juni 2026 | 15:05
NEWS

Berikut Langkah Pemerintah Persiapkan Kebijakan Menuju Situasi Normal

Berikut Langkah Pemerintah Persiapkan Kebijakan Menuju Situasi Normal
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Dok Kemenko Perekonomian)

ASKARA - Pemerintah sedang mempersiapkan Indonesia menuju tatanan kehidupan yang baru (normal baru) dari kondisi pandemi Covid-19 agar berangsur-angsur berjalan normal, dengan tetap memperhatikan data dan fakta yang terjadi di lapangan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, satu langkah yang tengah diupayakan adalah pengembangan sistem scoring, atau penilaian tentang tingkat kesiapan terhadap situasi nasional akibat pandemi Covid-19. 

"Kami akan menyiapkan mekanisme scoring, baik itu berdasarkan perhitungan epidemologi berbasis R0, maupun kesiapan daerah-daerah terkait dengan perkembangan penyakit, pengawasan virus, maupun kapasitas kesehatan,” ujarnya saat memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas Kabinet tentang Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 secara virtual, Senin (18/5). 

Dikatakan, tingkat kesiapan terhadap situasi nasional akibat pandemi Covid-19 terdapat lima level, yakni: Level 1 adalah Masih Kritis (Belum Siap), Level 2 adalah Parah (Belum Siap), Level 3 adalah Substansial (Mulai Siap Sebagian), Level 4 adalah Moderat (Siap Lebih Banyak), dan Level 5 adalah Rendah (Siap Semua). 

Airlangga menyebutkan, pertimbangan tahapan ini adalah dengan perhitungan Reproduction Rate dari penyakit atau infeksi yang dikenal dengan Skala R0. Reproduction Rate ini menghitung fungsi dari transmisi infection contact rate dan berdasarkan waktu. 

Beberapa daerah termasuk DKI Jakarta sudah memonitor dan menggunakan formulasi ini, dan akan disiapkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas). 

Apabila R0-nya lebih besar dari 1, maka infection rate-nya masih relatif tinggi. Sementara apabila R0-nya kurang dari 1, maka sudah bisa dibuka untuk Normal Baru. 

"Sesuai arahan Presiden RI, kami sedang menyiapkan kriteria-kriteria apa saja yang bisa mendorong dan mengevaluasi kesiapan dari setiap daerah, dari unit terkecil yaitu kabupaten/kota," tutur Airlangga. 

Beberapa sektor juga tengah mempersiapkan scope dan Standar Operasional Prosedur yang nanti seluruhnya akan dikoordinasikan dengan Satgas Covid-19. 

"Jadi akan ada Normal Baru atau standar baru untuk berkegiatan. Sebagai contoh di kawasan industri, sudah ada surat edaran yang juga di-clearing atau sesuai dengan apa yang diarahkan oleh Satgas Covid-19. Begitu pun nanti sektor-sektor lain seperti pendidikan, restoran, akomodasi, kegiatan-kegiatan peribadahan, dan sektor-sektor transportasi,” jelas Airlangga.  

Secara keseluruhan, konsep kebijakan untuk mempersiapkan Indonesia menuju Normal Baru di atas masih akan dibahas secara lebih rinci dan teknisnya akan dikaji secara komprehensif. 

"Nanti kalau sudah tuntas dengan kajian dari segi daerah, kesehatan, kesiapan Kementerian/Lembaga, dan lain-lain, baru nanti kami akan menyampaikan mengenai tahapan-tahapan yang terkait dengan waktu yang tepat dan tetap sesuai dengan protokol Covid-19. Tentunya juga memerlukan kedisplinan masyarakat,” tegasnya. 

Airlangga menekankan, Indonesia harus segera mempunyai kebijakan exit-strategy guna memulihkan ekonomi nasional. Berdasarkan Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019, pekerja Indonesia banyak yang berada di sektor informal yaitu sebesar 55,7 persen atau 70,5 juta orang. 

"Pekerja informal di perkotaan sebanyak 30,5 juta orang dan di pedesaan sebanyak 40 juta orang,” ucapnya.

Komentar