TB Hasanuddin Menduga 995 Pucuk Senjata Di Sekolah Swasta Langgar Prosedur
ASKARA- Aparat penegak hukum diminta mengusut tuntas temuan 995 senjata api, narkotika, dan kepingan VCD bermuatan pornografi di sebuah ruangan sekolah swasta di Jakarta Selatan.
Demikian ditegaskan Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, Jumat (7/8/2026).
Menurutnya, ntemuan tersebut merupakan persoalan yang sangat serius karena menyangkut keamanan negara sekaligus keselamatan masyarakat.
Seperti diketahui, sebanyak 995 pucuk senjata ditemukan di ruangan mantan Ketua Yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Rabu (5/8).
Selain itu, ditemukan pula narkotika jenis sabu dan ganja, hingga CD video porno.
Jenis senjata yang ditemukan antara lain berkaliber 5,56 mm, 40, 9 mm, .22, serta karabin M4 dan Walther. Polisi juga menemukan magazen Glock dan 30 butir amunisi.
“Kepemilikan ratusan senjata api oleh pihak sipil tidak dapat dianggap sebagai hal yang biasa. Sebanyak 995 pucuk senjata api bukanlah jumlah yang sedikit,” kata TB Hasanuddin.
Hampir seribu senjata itu ditemukan di ruang tersembunyi menyerupai bunker di bawah bangunan sekolah yang diduga dibuat mantan Kepala Pengurus Yayasan berinisial IWD.
Pihak sekolah juga menyebut masih terdapat satu bunker lain yang hingga kini belum berhasil dibuka.
Sampai saat ini polisi masih mendalami temuan tersebut. Sementara itu, ratusan senjata tersebut yang telah diamankan dititipkan di Polda Metro Jaya.
Polisi juga masih menyelidiki kepemilikan senjata dan barang berbahaya tersebut. Menurut pihak sekolah, kunci gudang tempat ditemukannya senjata api dan narkoba selama ini dipegang oleh IWD, yang telah diberhentikan dari jabatannya pada April lalu.
TB Hasanuddin yang juga legislator PDI Perjuangan ini menegaskan kepemilikan senjata sebanyak itu mengindikasikan adanya prosedur yang diduga telah dilanggar.
“Karena tidak mungkin seseorang secara sah memiliki senjata dalam jumlah sebesar itu," jelas Mayjen (Purn) TNI tersebut.
Pihaknya juga menegaskan temuan senjata api dan narkotika merupakan dugaan tindak pidana yang harus diproses secara serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Tak itu saja, pihaknya juga mendesak agar penyidik tidak berhenti pada penyitaan barang bukti.
Menurutnya, penyidik juga harus menelusuri asal-usul seluruh senjata api dan narkotika tersebut, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam penyimpanan maupun kepemilikannya.(dry)

Komentar