Selasa, 09 Juni 2026 | 20:15
NEWS

Menanti Kepastian Penyelenggaraan Haji dari Arab Saudi

Menanti Kepastian Penyelenggaraan Haji dari Arab Saudi
Ilustrasi ibadah haji. (Dok. AFP)

ASKARA - Menjelang berakhirnya bulan Ramadan 1441 Hijriah, Kementerian Agama berharap Pemerintah Arab Saudi dapat segera memberikan kepastian terkait penyelenggaraan ibadah haji.

"Kami berharap informasi pasti haji tahun ini diselenggarakan atau batal bisa segera diumumkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Semoga sebelum akhir Ramadan," ujar Juru Bicara Kemenag Oman Fathurahman di Jakarta, Senin (18/5).

Info kepastian penyelenggaran haji penting karena waktunya semakin dekat. Sementara Kemenag juga harus melakukan beragam persiapan. 

"Informasi mengenai kepastian penyelenggaran ibadah haji menjadi penting bagi kami. Menyiapkan kebijakan serta peraturan-peraturan yang diperlukan apabila haji akan dilaksanakan atau tidak dilaksanakan pada tahun ini," tutur Oman. 

Dikatakannya, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah berkoordinasi dengan Ditjen Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri agar bisa ikut mengomunikasikan hal tersebut melalui Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta. 

Kemenag juga melakukan upaya proaktif menghubungi pihak Saudi terkait kepastian penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. 

"Waktu penyelenggaraan ibadah haji semakin dekat. Kami juga telah berkoordinasi dengan Kemenlu RI untuk meminta kepastian penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441H/2020M dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi," kata Oman. 

Sampai saat ini, persiapan penyelenggaran ibadah haji terus dilakukan Kemenag. Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap II masih dibuka dan akan berakhir pada 20 Mei mendatang. 

Persiapan layanan di Saudi juga sudah dilakukan meski prosesnya belum sampai pada kontrak pengadaan karena adanya surat Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Nomor 410711030 tanggal 11 Rajab 1441H/6 Maret 2020. 

Surat tersebut menjelaskan tentang permohonan untuk menunggu dalam penyelesaian kewajiban baru hingga jelasnya masalah pandemi Covid-19.

"Jadi persiapan di Saudi sudah dilakukan. Namun hingga saat ini Kementerian Agama belum melakukan penandatanganan kontrak maupun pembayaran uang muka atas pelayanan jemaah haji di Arab Saudi," demikian Oman.

Komentar