Rabu, 10 Juni 2026 | 21:35
NEWS

Anies Tegaskan Tidak Ada Pelonggaran PSBB

Anies Tegaskan Tidak Ada Pelonggaran PSBB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Dok. Pemprov DKI)

ASKARA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan tidak ada pelonggaran dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar. 

"Di Jakarta sendiri PSBB masih berlaku dan tidak ada kebijakan pelonggaran. Tidak ada kebijakan membolehkan aktifitas seperti sebelum PSBB," katanya di Balai Kota, Jumat (15/5).

Anies menjelaskan, saat ini adalah fase yang menentukan Jakarta bebas dari penyebaran virus corona (Covid-19). Dia pun menyambut baik perkembangan dari dampak kebijakan PSBB.

"Kita sekarang ini di fase amat menentukan. Sejak bulan Maret kita mengurangi kegiatan, alhamdulillah berkembangannya positif. Tapi kita harus menuntaskan beberapa waktu lagi. Makanya kami minta masyarakat tetap berada di rumah, tidak bepergian," tuturnya. 

Anies menyarankan, hingga saat ini masyarakat untuk tidak dahulu melakukan bepergian. Terlebih menjelang musim libur Lebaran.

"Apalagi menjelang masa-masa yang banyak hari liburnya, Sabtu Minggu besok kemudian hari Kamis besok ada libur, Sabtu Minggu ada Lebaran. Ini adalah momentum kita menjaga tetap berada di rumah," jelasnya.

Imbauan itu dia tekankan dengan menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020.

"Karena itu, kebijakan ini dikeluarkan dengan peraturan gubernur ini nomor 47. Maka seluruh penduduk di DKI dipastikan tidak boleh bepergian ke luar kecuali mereka yang karena tugas dan pekerjaannya di sektor yang diizinkan bisa berkegiatan. Di luar itu tidak bisa mengurus izin," tandas Anies.

Komentar