Selasa, 16 April 2024 | 19:54
NEWS

Surat Bebas Covid-19 Dijual di E-Commerce, Ini Langkah Polisi

Surat Bebas Covid-19 Dijual di E-Commerce, Ini Langkah Polisi
Brigjen Argo Yuwono (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

ASKARA - Jagat media sosial dihebohkan dengan adanya kabar penjualan surat sehat bebas virus corona atau Covid-19 oleh Rumah Sakit Mitra Keluarga. Surat itu dijual di salah e-commerce ternama di Indonesia.

Kadiv Humas Polri, Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono ketika dikonfirmasi mengaku sudah tahu akan kabar tersebut. Pihaknya pun langsung melakukan pengusutan.

"Iya benar (kami lakukan pengusutan)," ujar Argo ketika dikonfirmasi, Kamis (14/5).

Menurut Argo, pihaknya akan menindak pelaku di balik pembuatan surat itu apabila ditemukan tindak pidana.

“Kami akan lakukan penyelidikan, kalau terbukti ada tindak pidana akan diproses," tegas Argo.

Diketahui, surat itu menjadi viral karena dijual ke seluruh Indonesia. Padahal untuk menyatakan seseorang bebas dari virus corona harus dites terlebih dahulu.

Sementara itu, jika dilihat dari postingan yang viral, surat bebas Covid-19 ini disebut dijual dengan harga Rp 70.000. Dalam fotonya juga terdapat sebuah web yakni www.suratdokterindonesiaaa.blogspot.com. (jpnn)

Komentar