Selasa, 21 Mei 2024 | 01:53
NEWS

109 Napi Asimilasi Kembali Berulah Langsung Ditangani 19 Polda

109 Napi Asimilasi Kembali Berulah Langsung Ditangani 19 Polda
Ilustrasi penjara (Istockphoto/Chaiyapruek2520)

ASKARA - Polri menyampaikan narapidana program asimilasi dan integrasi yang kembali melakukan tindak pidana tersebar di 19 wilayah hukum Polda, dengan berbagai jenis kejahatan umum yang dilakukan. 

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, para napi asimilasi itu telah ditangani sejumlah Polda antara lain Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Metro Jaya, Banten, Kalimantan Barat. 

Selain itu di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan dan Sumatera Utara. 

"Sampai dengan hari ini terdapat 106 napi asimilasi yang kembali melakukan tindak pidana," ujar Ahmad Ramadhan dalam keterangan resminya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/5).

Adapun wilayah hukum Polda yang menangani aksi napi asimilasi dengan angka tertinggi. Seperti di wilayah Jawa Tengah, Sumatera Utara dan Jawa Barat. 

"Terdapat 13 napi asimilasi di Jawa Tengah dan Sumatera Utara yang kembali melakukan tindak pidana, 11 napi asimilasi di Jawa Barat, 3 daerah tersebut menujukkan angka tertinggi pengulangan tindak pidana oleh napi asimilasi," bebernya. 

Jenis kejahatan yang umum dilakukan oleh para napi asimilasi sesuai data adalah pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekesaran (curas). Serta tindakan lainnya. 

"Curanmor, penyalahgunaan narkoba, penganiayaan dan juga pencabulan terhadap anak," tandasnya. 

Sebelumnya, Menkum HAM Yasonna Laoly menyebut angka residivisme di Indonesia relatif lebih rendah dibandingkan negara-negara lain. 

Dari total 38.882 napi mendapatkan asimilasi saat pandemi corona, hanya 0,20 persen narapidana yang kembali berulah. Jumlah ini jauh lebih kecil dibanding angka residivisme Indonesia dengan angka residivisme dunia. 

"Banyak kekhawatiran yang muncul bagaimana narapidana yang dibebaskan dari penjara kembali berulah, residivisme Indonesia cenderung lebih rendah dibandingkan residivisme negara-negara lain," kata Yasona, Rabu (6/5).

Komentar