Senin, 08 Juni 2026 | 06:06
NEWS

Enam WNI ABK Lim Discoverer yang Terdampar di Papua Nugini Dipulangkan

Enam WNI ABK Lim Discoverer yang Terdampar di Papua Nugini Dipulangkan
Enam WNI ABK Lim Discoverer dipulangkan ke Indonesia. (KBRI Seoul)

ASKARA - KBRI Seoul memulangkan enam warga negara Indonesia Anak Buah Kapal (ABK) Lim Discoverer menggunakan maskapai Asiana dari Bandara Incheon.

Duta Besar RI untuk Korea Selatan Umar Hadi mengatakan, keenam WNI semula bekerja di kapal penangkap ikan Lim Discoverer berbendera Korsel. Kapal tersebut mengalami kecelakaan dan tenggelam di Laut Bismarck dekat Papua Nugini pada 21 Maret 2020.

Awak kapal berjumlah 24 orang termasuk enam berkewarganegaraan Indonesia. Mereka diselamatkan kapal penangkap ikan Sophia Martina berbendera Filipina dan dibawa ke Pelabuhan Rabaul, Papua Nugini. 

"Namun ketika tiba di Pelabuhan Rabaul dalam keadaan lockdown akibat Covid-19, karena itu para awak kapal tidak bisa bergerak ke mana-mana," ujar Dubes Umar Hadi, Jumat (8/5).

Kemudian pada 20 April, para ABK dijemput kapal Araon berbendera Korsel dan tiba di Pelabuhan Gwangyang, Yeosu, Korsel tanggal 29 April.

seluruh ABK menjalani pemeriksaan kesehatan dan karantina wajib di Kota Busan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku. 

"Tentunya kita bersyukur bahwa ke enam ABK WNI tersebut dalam keadaan sehat. Dan pada hari ini dapat dipulangkan ke Tanah Airm" kata Dubes Umar Hadi.

KBRI Seoul juga terus bekerja sama dengan pemerintah Korsel, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan agar memastikan bahwa hak-hak para ABK WNI dapat dipenuhi oleh perusahaan pemilik kapal tempat mereka bekerja.

"KBRI Seoul beserta Kementerian Luar Negeri di Jakarta dan KBRI Port Moresby Papua Nugini telah melakukan upaya perlindungan maksimal sehingga enam orang ABK WNI dapat dipulangkan pada sore hari ini," demikian Dubes Umar Hadi.

Sebelumnya, KBRI Seoul juga memulangkan 14 WNI ABK Long Xin 629 dengan penerbangan Garuda Indonesia.

Komentar