Jumat, 26 April 2024 | 07:26
NEWS

Sektor Perfilman Terpukul Covid-19, Pemerintah Diminta Bercermin ke China

Sektor Perfilman Terpukul Covid-19, Pemerintah Diminta Bercermin ke China
Ilustrasi Clapperboard Film (Foto/iStockphoto)

ASKARA - Film menjadi sektor seni yang juga harus diperhatikan pemerintah, khususnya di tengah pandemi virus corona (Covid-19) lantaran harus menghentikan produksi. Padahal, industri ini berada di fase yang memperoleh banyak investasi dalam jumlah yang cukup besar.

Saat ini Kemdikbud serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) sama-sama tengah mendata pekerja seni dan ekonomi kreatif yang terdampak pandemi. 

Koordinator Advokasi Koalisi Seni, Hafez Gumay mengatakan, kendala dari solusi tersebut adalah ketiadaan data terpadu mengenai jumlah pekerja seni, termasuk perfilman, yang membutuhkan skema pelindungan sosial. 

Menurut Hafez, pemerintah seharusnya dapat bekerja sama dengan Badan Perfilman Indonesia (BPI) yang merupakan perwujudan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan perfilman berdasarkan Undang-undang No. 33 Tahun 2009 tentang Perfilman.

Sementara itu, Peneliti Kebijakan Seni Budaya Koalisi Seni, Eduard Lazarus, menambahkan bahwa, upaya memastikan kesejahteraan pekerja industri film juga perlu dibarengi bantuan skala besar lainnya. Ia pun memberikan contoh langkah China dalam memperhatikan sektor perfilman yang terdampak Covid-19. 

"Pada sisi produksi film, insentif yang dibutuhkan adalah sebisa mungkin menekan ongkos pengerjaan film sebelum rilis kembali. Kita bisa mencontoh langkah pemerintah China untuk mensubsidi industri perfilmannya setelah pandemi di negara tersebut reda," ungkapnya, Rabu (6/5).

"Provinsi Zhejiang, misalnya, memberi insentif sebesar 10 juta Yuan (sekitar Rp 23 miliar) untuk sewa tempat, alat, serta akomodasi pekerja film. Sedangkan Kota Xiangshan memotong ongkos sewa gedung, studio dan akomodasi hingga 50 persen, serta memberi diskon 10 hingga 20 persen untuk sewa alat, properti, kostum dan kendaraan," tuturnya.

Di sisi lain, lancarnya produksi juga perlu diimbangi dengan upaya memastikan ketahanan bioskop sebagai kanal penayangan utama film. Pemerintah pusat semestinya dapat berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memberi keringanan retribusi untuk Pajak Bumi dan Bangunan bagi gedung bioskop, maupun kelonggaran sewa bangunan yang beroperasi dalam pusat perbelanjaan. Pemerintah juga dapat membantu memangkas pengeluaran utilitas bioskop, seperti biaya tagihan listrik.

"Semoga pemerintah dapat segera membenahi kebijakan, agar pegiat seni melalui karya-karyanya bisa terus membantu masyarakat juga bertahan di tengah pandemi," tandasnya.

Komentar