Selasa, 23 April 2024 | 13:19
NEWS

Pakar Hukum: Omnibus Law RUU Cipta Kerja Jalan Keluar Atasi Persoalan Ekonomi

Pakar Hukum: Omnibus Law RUU Cipta Kerja Jalan Keluar Atasi Persoalan Ekonomi
Ilustrasi omnibus law (suara.com)

ASKARA - Omnibus Law RUU Cipta Kerja dianggap bisa menjadi jalan keluar untuk mengatasi persoalan sektor ekonomi. Utamanya, aturan itu membuat perizinan usaha menjadi mudah.

"Saya sangat setuju dengan adanya RUU ini, tetapi perlu ada pendalaman yang lebih baik," kata Pakar Hukum Tata Negara Asep Warlan Yusuf, Kamis (30/4).

Dikatakan Asep, Omnibus Law RUU Cipta Kerja memiliki sisi yang bisa menerabas birokrasi yang menghambat pertumbuhan ekonomi.

"RUU ini bisa diselesaikan yang seperti itu. Seluruh UU yang digabung dalam Omnibus Law itu ada masalah tumpang tindihnya," ujar Asep.

Selain itu, lanjut Asep, Omnibus Law RUU Cipta Kerja membuat aturan yang tumpang tindih bisa terselesaikan. Omnibus Law, bisa menjadi harmoni antaraturan.

"Maka dengan RUU Cipta Kerja bisa sangat positif. Kedua, relatif lebih cepat, karena satu-satu sektor akan memakan waktu," ungkapnya. 

Asep menambahkan, RUU Cipta Kerja bisa mendorong percepatan bidang ekonomi yang diharapkan oleh semua pihak saat ini.

“Kalau ini akan lambat sekali dalam penyusunannya pasti akan ada juga pelambatan pertumbuhan ekonomi," imbuhnya.

Hanya saja, tambah Asep, pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja perlu dilakukan mendetail. Proses pembentukan sebuah UU harus ada partisipasi publik yang terdampak.

"Kalau ada partisipasi, nanti dijalankan memiliki daya terima yang tinggi," tandasnya. (jpnn)

Komentar