Kamis, 04 Juni 2026 | 10:05
NEWS

Punya Dua Alasan, Warga Jabodetabek Bebas Mudik

Punya Dua Alasan, Warga Jabodetabek Bebas Mudik
Ilustrasi. (Kompas)

ASKARA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberi kelonggaran untuk warga yang keluar wilayah Jabodetabek pada saat larangan mudik. Setidaknya, ada dua alasan yang bisa diberikan ke petugas.

Pertama, warga boleh keluar wilayah Jabodetabek menuju kampung halaman apabila ada anggota keluarga yang sakit atau meninggal dunia. 

"Warga harus menunjukkan surat keterangan meninggal dunia atau sakit dari dokter atau rumah sakit pada petugas yang ada di pos penyekatan," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo, Kamis (30/4).

Kemudian, alasan kedua yang membuat warga Jabodetabek boleh keluar daerah saat ini adalah terkait pekerjaan.

Namun, lagi-lagi mereka harus menunjukkan dokumen kepada petugas di pos penyekatan.

"Kalau dia bekerja boleh lewat. Mungkin dia bekerja, ada proyek. Nanti kami lihat surat tugasnya," kata Kombes Sambodo. (jpnn) 

Komentar