Minggu, 07 Juni 2026 | 13:48
NEWS

Kemenkes Sebut Data Covid-19 Tidak Ditutupi, Ini Alur Pengumpulannya

Kemenkes Sebut Data Covid-19 Tidak Ditutupi, Ini Alur Pengumpulannya
Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes, Didik Budijanto (Dok BNPB)

ASKARA - Kementerian Kesehatan menjamin data yang disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 setiap hari adalah data yang telah diverifikasi, divalidasi berkali-kali dan tidak ada yang ditutup-tutupi.

"Data yang sudah disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 merupakan data yang betul-betul sudah melewati verifikasi dan validasi cukup ketat," ujar Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan, Didik Budijanto di Graha BNPB, Jakarta Timur, Selasa (28/4).

Alur pengumpulan data Covid-19 di Indonesia yakni dimulai dari laboratorium jejaring Badan Litbang Kesehatan Kemenkes kemudian dikirimkan dan dikompilasi di laboratorium Balitbang Kesehatan Kemenkes.

Pada tahap ini, Balitbang Kesehatan Kemenkes kemudian melakukan validasi dan verifikasi data agar benar-benar sesuai dan tepat.

"Karena ada beberapa orang yang pemeriksaannya bisa satu sampai empat kali, oleh karena itu perlu validasi dan verifikasi," terang Didik.

Setelah itu, data dari Balitbang Kesehatan dikirimkan ke Pusat Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (PHOEC) Kementerian Kesehatan yang kemudian juga dilakukan proses validasi dan verifikasi. 

"PHOEC juga menerima data dari dinas kesehatan tiap provinsi di seluruh Indonesia terkait penelusuran epidemiologi tiap daerah bersangkutan," ucap Didik. 

Data yang diberikan oleh dinas kesehatan provinsi juga mencakup informasi mengenai jumlah spesimen dan banyaknya orang yang diperiksa.

Hasil positif dan negatif dari pemeriksaan tiap daerah, dan juga data orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) di wilayah itu.

Selanjutnya PHOEC meneruskan data tersebut kepada Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan yang kemudian kembali dilakukan proses verifikasi dan validasi. 

"Data yang dimiliki oleh Pusat Data dan Informasi Kemenkes yang disimpan pada sistem gudang data. Juga terintegrasi sistem Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19," jelasnya. 

Setiap ada data baru yang diperbarui di gudang data Kemenkes, secara otomatis data tersebut juga diperbarui di sistem data Gugus Tugas dalam waktu 12 menit setelah ada pembaruan data di Kementerian Kesehatan. 

Pemerintah menekankan tidak ada data yang ditutup-tutupi. Jika pun ada data berbeda di daerah dengan data pemerintah pusat bisa terjadi. Sebab perhitungan waktu penutupan perhitungan yang disepakati tidak sama oleh beberapa instansi atau kementerian-lembaga.

Komentar