Sabtu, 18 Mei 2024 | 22:34
NEWS

Polisi Masih Hitung Volume Pergerakan Orang dan Batasi yang Keluar Jadetabek

Polisi Masih Hitung Volume Pergerakan Orang dan Batasi yang Keluar Jadetabek
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo (Foto PMJ/Fjr)

ASKARA - Jelang larangan mudik Lebaran 2020 yang efektif berlaku, Jumat (24/4), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hanya akan membatasi pergerakan orang keluar dari wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo mengatakan, mengenai kebijakan larangan mudik untuk mencegah penularan Covid-19. Pergerakan orang di dalam Jadetabek masih dibolehkan. 

"Pergerakan orang di dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya, Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi masih diperbolehkan," ujar Sambodo, di Polda Metro, Jakarta, Rabu (22/4).

Untuk orang yang berasal dari sejumlah wilayah dekat dengan Jakarta seperti Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Depok masih bisa beraktivitas di Jakarta.

"Artinya, orang Bekasi masih bisa ke Jakarta, pekerja-pekerja dari Bintaro, Serpong misalnya masih bisa ke Jakarta," terang Sambodo. 

"Termasuk juga dari Depok masih bisa ke Jakarta dan sebaliknya dari Jakarta juga masih bisa ke Depok, Bekasi dan sebagainya," tambahnya. 

Sementara, untuk orang yang ke luar wilayah sejumlah Kota tersebut akan dibatasi oleh polisi. "Tetapi yang dibatasi adalah pergerakan manusia keluar dari wilayah Jakarta Depok Tangerang dan Bekasi," tuturnya. 

Pihaknya juga masih menghitung jumlah pergerakan orang di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi menjelang pemberlakulan larangan mudik Lebaran 2020. Semisal terpantau lonjakan atau tidak. 

"Masih kita hitung volumenya. Kita akan cek nanti," ucap Sambodo. Jika ada lonjakan pergerakan orang di wilayah Jadetabek polisi masih menyiapkan skema tersebut. 

Mengenai pelarangan mudik ini, pihaknya melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan yang melintasi checkpoint pada Operasi Ketupat 2020. 

Untuk pelaksanaan Operasi Ketupat terkait dengan pelarangan mudik ini akan dilaksanakan, Jumat (24/4). Akan dimulai secara serentak di seluruh Indonesia dan akan berkahir tujuh hari setelah Lebaran.

"Tadi telah disebutkan ada pos pengamanan terpadu sebanyak 19 pos yang berfungsi sebagai checkpoint. Ke-19 checkpoint tersebut pertama, tiga checkpoint ada di Tol, yaitu Cikarang, Cimanggis, Bitung," kata Sambodo. 

Komentar