Kamis, 04 Juni 2026 | 10:09
NEWS

Belepotan, DPR Kritik Realokasi Anggaran Pemerintah

Belepotan, DPR Kritik Realokasi Anggaran Pemerintah
Ilustrasi. (Shutterstock)

ASKARA - Kebijakan pemerintah memotong APBN untuk percepatan penanganan wabah Covid-19 menuai kritik. Pasalnya hal tersebut tanpa melalui pembahasan di DPR RI. 

Wakil Ketua Komisi X Abdul Fikri Faqih mengkritik kebijakan dengan merujuk pada lampiran Peraturan Presiden Nomor 54/2020 tentang perubahan postur APBN 2020. 

Sebagai peraturan turunan dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1/2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19.   
"Perubahan APBN 2020 tanpa melalui proses pembahasan di DPR. Ini yang jadi bermasalah," ujarnya kepada media, Senin (20/4).

Terlebih soal sifat perppu yang dapat langsung berlaku begitu terbit tanpa menunggu persetujuan DPR. 

"Sehingga kemudian Perpres Nomor 54/2020 menjadi landasan untuk merombak APBN," sesal Abdul Fikri. 

Alhasil kebijakan itu memotong anggaran triliunan rupiah dari para mitra Komisi X. Di sisi lain, muncul rumor alokasi anggaran untuk perusahaan yang disinyalir milik salah seorang staf khusus presiden. 

"Belum jelas realokasi pemotongan dari para mitra secara detail malah muncul kabar-kabar miring. Artinya realokasi ini belepotan," tutur Abdul Fikri. 

Diketahui, akhir Maret 2020 pemerintah meluncurkan paket stimulus ekonomi jilid tiga menghadapi pandemi Covid-19 untuk meredam gejolak ekonomi akibat bencana non alam tersebut. 

"Buntutnya terjadi pemotongan anggaran di sana-sini termasuk mitra komisi X," kata Abdul Fikri.

Rincian pemotongan anggaran terjadi pada semua kementerian atau lembaga yang menjadi mitra Komisi X yakni Kemendikbud, Kemenparekraf, Kemenpora, dan Perpusnas. 

Kemendikbud dipotong Rp 4,98 triliun, Kemenparekraf dipotong Rp 1,09 triliun, Kemenpora dipotong Rp 270,2 miliar, dan Perpusnas dipotong Rp 106,6 miliar.

"Totalnya mencapai Rp 6,44 triliun," kata Abdul Fikri.

Stimulus ekonomi jilid tiga menggelontorkan dana total Rp 405,1 triliun. Alokasi anggaran sebesar itu dirinci untuk biaya pelatihan bagi pemegang Kartu Prakerja sebanyak 5,6 juta penerima dan masing-masing senilai Rp 1 juta.  

Maka itu, Abdul Fikri meminta penjelasan perihal realokasi anggaran mitra-mitra DPR. 

"Tidak hanya Komisi X saya kira karena untuk mencapai Rp 405,1 triliun dipotong juga anggaran di kementerian/lembaga lain," jelasnya.

Pemotongan dana-dana tersebut haruslah mempunyai alokasi yang jelas dan transparan. Serta bersih dari unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme.  

"Clear-kan dulu tugas pemerintah, bukan menunggu dibuka oleh publik," tandas Abdul Fikri.

Komentar