Minggu, 12 Mei 2024 | 03:23
NEWS

Waspada, Kedok Penipuan Bantuan Covid-19 Mengatasnamakan BNPB

Waspada, Kedok Penipuan Bantuan Covid-19 Mengatasnamakan BNPB
Ilustrasi penipuan (Sindonews)

ASKARA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyempaikan telah terjadi percobaan penipuan mengatasnamakan Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Harmensyah. Penipuan itu diduga dilakukan oknum tertentu dengan modus permintaan bantuan donasi terkait Covid-19.

Dugaan penipuan tersebut diketahui setelah BNPB menerima laporan dari salah satu staf Hubungan Masyarakat, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bahwa ada yang meminta permohonan donasi Covid-19 dari pesan singkat dengan nomor +62 815-6395-3966, +62 813-8522-8818 dan +62 815-6395-3966 mengatasnamakan Sestama BNPB.

Sekretaris utama BNPB Harmensyah pun telah memberikan pernyataan bahwa itu bukan dirinya. Kini kasus tersebut telah dilaporkan dan diterima Humas Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.

"Harus dilacak dan lapor ke cyber Bu, itu penipuan," ujar Sekretaris Utama Harmensyah melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Jumat (17/4). 

Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Agus Wibowo mengatakan, bahwa BNPB sebagai Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 hanya menerima jenis bantuan dana hibah bantuan kemanusiaan luar negeri dan dalam negeri. Untuk penanganan bencana nonalam itu. 

Sementara bantuan berupa uang dapat disalurkan melalui transfer bank dari dalam dan luar negeri. Transfer dana dari luar negeri dapat dilakukan melalui nomor rekening Bank BNI, 2019191251, swift code BNINIDJA, dengan nama rekening RPL 175 PDHL BNPB COVID -19 LN.

Sedangkan transfer dalam negeri, Gugus Tugas membuka nomor rekening Bank BRI 0329 – 01 – 004314 – 30 – 6 dengan nama RPL 175 PDHL BNPB COVID – 19 DN.

Terkait dengan transparasi dan akuntabilitas, BNPB akan mengumumkan dan menyebarluaskan informasi rekening ini kepada kementerian negara/Lembaga dan pemerintah daerah serta masyarakat.

"Pengelolaan rekening dan pelaporan pertanggungjawaban dilakukan sesuai, dengan ketentuan yang mengatur pengelolaan rekening milik satuan kerja lingkup kementerian negara dan lembaga serta administrasi pengelolaan hibah langsung dalam bentuk uang," ucap Agus. 

Masyarakat diminta lebih waspada terhadap berbagai jenis penipuan, dengan modus meminta bantuan yang mengatasnamakan BNPB atau Gugus Tugas.

Komentar