Jumat, 24 Mei 2024 | 16:20
NEWS

Napi Asimilasi Kembali Berulah, Yasonna: Bukti Koordinasi Pengawasan Berjalan Baik

Napi Asimilasi Kembali Berulah, Yasonna: Bukti Koordinasi Pengawasan Berjalan Baik
Menkumham Yasonna Laoly. (Liputan6.com/JohanTallo)

ASKARA - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly angkat bicara terkait dengan sejumlah narapidana yang melakukan tindak kejahatan kembali setelah mendapatkan asimilasi di tengah pandemi virus corona (Covid-19). 

Yasonna menegaskan, seluruh warga binaan yang kembali berulah akan mendapatkan sanksi berat. Yasonna mengaku sudah menginstruksikan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham untuk berkoordinasi dengan Polri dan Kejaksaan guna mengoptimalkan pengawasan tersebut.

"Jika berulah lagi, warga binaan asimilasi dimasukkan ke straft cell (sel pengasingan). Saat selesai masa pidananya, diserahkan ke polisi untuk diproses tindak pidana yang baru," kata Yasonna, Senin (13/4).

Yasonna menuturkan, saat ini sudah lebih dari 35 ribu warga binaan pemasyarakatan telah mendapatkan program asimilasi dan integrasi, di mana mereka merupakan warga binaan pemasyarakatan yang sudah menjalani 2/3 masa hukuman.

Dari total tersebut, tercatat ada 10 warga binaan yang kembali berulah saat menjalani program asimilasi dan integrasi. Ada yang kembali ditangkap karena kasus mencuri, mabuk dan kekerasan, hingga kasus narkoba.

Yasonna menegaskan, tidak ada alasan untuk menolerir warga binaan yang berulah kembali saat menjalani asimilasi dan integrasi. Di sisi lain, penangkapan kembali warga binaan tersebut merupakan bukti berjalannya koordinasi antara jajaran Ditjen PAS dengan aparat penegak hukum lainnya.

"Ada yang bilang program ini gagal dan mengancam keamanan nasional. Saya rasa sebaliknya. Ini bukti koordinasi pengawasan berjalan baik," ujarnya.

Dasar memberikan asimilasi dan integrasi pada puluhan ribu warga binaan, kata Yasonna, didasari alasan kemanusiaan terhadap penghuni lapas-rutan yang over kapasitas di tengah pandemi Covid-19.

Dia meyakini program ini akan berhasil dengan kerja sama semua pihak, koordinasi Ditjen PAS serta penegak hukum, masyarakat, dan pihak keluarga yang memberi jaminan.

"Jika ada berita tentang warga binaan kembali berulah, segera koordinasi ke Polres setempat. Periksa, jika itu adalah warga binaan yang diasimilasikan, langsung masukkan lagi ke straft cell," pungkasnya. 

Komentar