Minggu, 07 Juni 2026 | 18:39
NEWS

Besok, MRT Jakarta Ubah Kebijakan Waktu Layanan

Besok, MRT Jakarta Ubah Kebijakan Waktu Layanan
MRT Jakarta (Tripzilla.id)

ASKARA - Kementerian Kesehatan telah menyetujui usulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Penerapan PSBB mulai efektif diterapkan besok. 

Mendukung kebijakan tersebut, PT MRT Jakarta (Perseroda) kembali menyesuaikan kebijakan layanan operasional MRT Jakarta dengan adanya perubahan jam operasional dari pukul 06.00 sampai 18.00 WIB yang efektif diberlakukan Jumat 10 April 2020.
 
Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda), William Sabandar mengatakan, perubahan kebijakan ini merupakan penyesuaian akan kebijakan yang telah dilakukan sebelumnya. 

"Mulai Jumat besok, MRT Jakarta kan beroperasi dari pukul 06.00 sampai dengan 18.00 WIB," ujarnya dalam keterangan, Kamis (9/4).

Kebijakan sebelumnya seperti pembatasan jumlah penumpang 60 orang dalam satu kereta, jarak antar kereta (headway) 20 menit, dan penerapan physical distancing di lingkungan MRT Jakarta akan tetap dilaksanakan.

"Kami juga tengah mengimbau kepada seluruh calon penumpang untuk selalu menggunakan masker ketika berkegiatan di luar rumah, tanpa terkecuali," imbau William. 

Sosialisasi penggunaaan masker terus diperkuat sampai dengan 11 April 2020 dan akan diberlakukan secara efektif pada 12 April 2020 mendatang.

Pihaknya senantiasa melakukan upaya untuk dapat terus memberikan layanan optimal kepada seluruh masyarakat dengan terus melakukan langkah-langkah dan upaya pencegahan penyebaran virus corona. 

Persetujuan PSBB itu ditindaklanjuti Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/239/2020 tentang penerapan PSBB di DKI Jakarta yang efektif diterapkan mulai besok. Termasuk didalamnya pembatasan seluruh transportasi publik di wilayah DKI Jakarta.

Komentar