Polri Sebut Tindak Kejahatan Menurun Selama Pandemi Covid-19
ASKARA - Polri mengungkapkan angka kejahatan, pelanggaran, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat secara nasional terjadi penurunan yang signifikan selama pandemi virus corona (Covid-19).
Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra mengemukakan, angka penurunan tersebut berdasar hasil dari evaluasi Kamtibmas.
"Situasi Kamtibnas secara umum, bahwa berdasarkan data evaluasi kondisi Kamtibnas sampai dengan hari ini, Alhamdulillah semua dalam kondisi yang kondusif," ujar Asep dalam konferensi pers secara daring di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (9/4).
Asep mengungkapkan, secara rinci angka kejahatan minggu ke-13 sebanyak 4.197, dan kejahatan di minggu ke-14 sebanyak 3.743. Hal ini merupakan sebuah indikator adanya penurunan jumlah kejahatan sebesar 11,03 persen.
Sementara, pelanggaran pada minggu ke-13 sebanyak 301, dan pelanggaran di minggu ke-14 sebanyak 139, terjadi penurunan angka kejahatan sebesar 53,82 persen.
Selanjutnya, gangguan Kamtibnas minggu ke-13 sebanyak 69, dan gangguan di minggu ke-14 sebanyak 45, yang menunjukkan bahwa terjadi penurunan gangguan Kamtibnas sebesar 34,78 persen.
"Kondisi Kamtibnas di saat ini sangat kondusif bahkan terjadi penurunan angka-angka, baik kriminalitas, pelanggaran dan gangguan Kamtibnas menurun secara signifikan," ungkap Asep.
Korps baju coklat itu menangani penyebaran Covid-19 dengan menyelenggarakan operasi khusus kepolisian dengan sandi Operasi Aman Nusa Dua.
"Operasi ini memiliki tujuan untuk mendeteksi, menjegah, dan menangani, merehabilitasi, menegakkan hukum, dan melaksanakan bantuan operasi kepolisian secara khusus semuanya diorientasikan kepada penanganan penyebaran Covid-19," kata Asep.
Hal ini diperkuat dengan maklumat Kapolri Nomor 2 III Tahun 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19. Dalam pelaksanaannya maklumat ini mengacu asas keselamatan rakyat yang menjadi hukum tertinggi.
Dalam pelaksanaan kegiatannya, ditekankan untuk tidak melakukan kegiatan sosial kemasyarkatan yang menyebabkan berkumpulnya masa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum, maupun di lingkungan sendiri.

Komentar