Rabu, 15 Mei 2024 | 21:54
NEWS

Cegah Covid-19, PSSI Terapkan Disiplin Tinggi Para Pemain

Cegah Covid-19, PSSI Terapkan Disiplin Tinggi Para Pemain
Ilustrasi. (Tribunnews)

ASKARA - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) akan bekerja sama dengan dinas kesehatan di tiap provinsi untuk melaksanakan rapid tes Covid-19 terhadap para pemain di tim Liga 1 dan 2. 

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mengatakan bahwa rapid tes tersebut untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19. Jika hasil tes negatif para pemain dapat membawa surat bebas Covid-19 dari dinas kesehatan setempat. 

Setiap tempat yang digunakan pemusatan latihan, baik milik klub anggota liga maupun tim nasional juga harus melakukan penyemprotan disinfektan sesuai protokol kesehatan yang berlaku. 

"PSSI mewajibkan bagi setiap tempat pelaksanaan training camp untuk didisinfektan terlebih dahulu. Minimal dua hari sebelum para pemain, pelatih dan ofisial timnas masuk," ujar Iriawan saat Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi X DPR, Rabu (8/4).

Mantan kepala Polda Metro Jaya itu menekankan, disiplin lebih tinggi akan diterapkan PSSI kepada para pemain, pelatih dan ofisial. Terutama menyangkut masalah makanan dan sanitasi diri. 

"Sebelum sesi traning camp dilaksanakan PSSI akan mengadakan edukasi mengenai pencegahan Covid-19 kepada para pemain, pelatih dan ofisial," ujar Iriawan.

PSSI juga akan mengeluarkan imbauan kepada klub untuk melakukan skrining kesehatan bagi para pemainnya, melakukan disinfektan di kantor klub masing-masing dan memberikan edukasi kepada para pemain, pelatih dan ofisial klub Liga 1, 2 dan 3. 

Terhadap karyawan dan lingkungan kerja, seminggu sebelum tanggal masuk kerja diumumkan, PSSI akan melaksanakan rapid test bagi seluruh karyawan dengan jadwal kedatangan yang diatur oleh dokter timnas.

"Setelah rapid test selesai PSSI akan melaksanakan disinfektan sekali lagi terhadap lantai 12, 14 dan 15 Kantor PSSI sebelum karyawan masuk kerja," kata Iriawan.

Bahkan PSSI telah melakukan berbagai langkah sesuai standar Badan Kesehatan Dunia (WHO). Serta Surat Protokol Kewaspadaan Pencegahan Wabah Covid-19 Bagi Kegiatan Keolahragaan yang dikeluarkan Kementerian Pemuda dan Olah Raga pada 17 Maret lalu.

Komentar