Senin, 08 Juni 2026 | 12:57
NEWS

Anies Mengeluh Aktifitas Keluar Masuk DKI, Ini Jawaban Wapres

Anies Mengeluh Aktifitas Keluar Masuk DKI, Ini Jawaban Wapres
Video conference Wapres KH Ma'ruf Amin dan Gubernur Anies Baswedan. (Askara)

ASKARA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencurahkan segala kegelisahannya kepada Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin. 

Anies menekankan dirinya khawatir dengan pergerakan orang baik dari maupun menuju ibu kota.

"Sebenarnya ada hal penting terkait penanganan ini sebagai satu kesatuan karena Jakarta, Depok, Bekasi, Kota Bekasi, Tangerang raya ini satu epicenter pak. Kalau tidak ada penanganan yang terintegrasi, maka akan repot," ungkapnya melalui video conference, Kamis (2/4). 

Sementara, penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Coron Virus Desease 2019 (Covid-19) dalam provinsi harus menunggu persetujuan pemerintah pusat.

"Sementara pengaturan di PP 21/2020 itu mengatur di dalam provinsi, jadi Kewenangan untuk mengatur antar provinsi ada di pemerintah pusat. Nah ini yang perlu nanti ada terobosan supaya kita bisa mengelola ini dengan lebih baik. Kami terus terang khawatir pak wapres mengenai pergerakan orang dari Jakarta ke luar kawasan Jakarta," sambung Anies.

Karena itu, pada Senin lalu pihaknya menerbitkan surat untuk menutup sementara operasional bus antar kota.

"Karena potensi penyebarannya itu sangat tinggi. Jadi ini perlu jadi perhatian pada pemerintah pusat," ujarnya.

Wapres KH Ma'ruf Amin pun menjawab. Menurutnya, hal itu dilakukan maka ada konsekuensinya seperti halnya adalah bantuan-bantuan untuk masyarakat termasuk 3,7 juta rakyat miskin di dalamnya. Maka bebannya akan lebih banyak pada DKI.

"Ya tentu kalau memang orang-orang bisa dihambat ada konsekuensi-konsekuensi lain ya. Seperti misalnya bantuan-bantuan mereka karena mereka tidak pulang berarti bebannya ada pada DKI gitu. Itu sudah termasuk yang 3,7 juta atau lain lagi," katanya.

Anies merespon bahwa tantangan utama selama ini karena kelompok rentan miskin itu tidak semuanya berstatus warga Jakarta. 

"Kemudian yang kedua karena selama ini tidak menerima bantuan dari pemerintah, maka dia tidak tercatat di dalam kementerian manapun sebagai penerima bantuan. Dan tidak tercatat juga di pemprov sebagai penerima bantuan," paparnya. 

Sehingga pada saat ini semua yang terkait dengan pembagian bantuan harus mulai lagi dari awal. Meskipun modal datanya sudah ada. Data ini termasuk semua warga dengan rincian RT/RW dan kawasan-kawasan padat.

"Kita juga memiliki program Jakarta Satu, pendataan menggunakan PKK itu mendata keluarga-keluarga se-Jakarta. Dari situ kita punya data awal, mudah-mudahan dalam waktu singkat kita janjikan kepada bapak presiden. Kira-kira dalam 10 hari kita bisa dapatkan data yang bisa kita gunakan untuk eksekusi," jawab Anies. 

Komentar