Seluruh Warga Lantamal III Diminta Terapkan Physical Distancing
ASKARA - Untuk percepatan penanganan virus corona (Covid-19) maka kepada seluruh warga Lantamal III akan dilaksanakan pembatasan dan pengawasan akses keluar masuk Komplek TNI AL.
Selain itu mengimbau seluruh warga melakukan physical distancing (menjaga jarak fisik) perorangan dalam hal mencegah penyebaran corona virus sesuai dengan anjuran pemerintah.
Komandan Lantamal III Jakarta Brigadir Jenderal TNI (Mar) Hermanto menuturkan, pembatasan keluar masuk Komplek TNI AL Wilayah Jakarta diberlakukan mulai 26 Maret 2020 pukul 24.00 WIB dan akses keluar masuk hanya melalui pintu utama.
"Pada pintu masuk wajib mengikuti protokol yang ada meliputi, pelaksanaan penyemprotan disinfektan terhadap personel dan materil secara menyeluruh," ujar Brigadir Jenderal TNI (Mar) Hermanto dalam keterangannya, Sabtu (28/3).
Serta dilaksanakan penyemprotan disinfektan secara berkala di seluruh sektor Komplek Rumah Negara TNI AL di bawah pengawasan Lantamal III.
Penggunaaan tempat ibadah dilakukan secara perorangan, tidak boleh berkelompok dan sementara hanya digunakan oleh warga yang tinggal di Komplek TNI AL.
Bagi warga yang memiliki keluarga yang bekerja di luar Komplek Rumah Negara TNI AL agar mengambil waktu izin selama penerapan pembatasan kecuali tenaga medis.
"Untuk warung-warung makan diperbolehkan buka mulai pukul 16.00 sampai 20.00 WIB Khusus bagi warga Komplek TNI AL. Untuk warga luar komplek TNI AL dilarang berjualan di dalam komplek," terang Brigadir Jenderal TNI Hermanto.
Sejumlah tempat olah raga atau kebugaran dan fasilitas umum untuk sementara ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Komando Armada I Pangkalan Utama TNI AL III.
Para Komandan komplek agar melaporkan bila menemukan gejala Covid-19 ke Satgas Covid-19 Lantamal III pada call center Asops Danlamamal III nomor telepon 081390233993.
Bisa juga melaporkan ke Kadiskes Lantamal III nomor telepon 081211516416 dan Kasubdis Kasum Diskes Lantamal III Letkol Laut (K) Budi Gunawan nomor telepon 081267182124.
"Terhadap personel ODP (orang dalam pantauan) agar para komandan komplek melakukan pengawasan dan pemantauan, sebagai kendali bagi yang bersangkutan dan lingkungannya. Sehingga bisa saling menjaga," tandas Brigadir Jenderal TNI Hermanto.

Komentar