Sabtu, 27 April 2024 | 12:12
NEWS

Warga yang Masih Nekat Nongkrong Akan Dibubarkan Paksa Polisi

Warga yang Masih Nekat Nongkrong Akan Dibubarkan Paksa Polisi
Polisi dari Polres Depok (hendrata yudha)

ASKARA - Aparat kepolisian dari Polres Depok, akan membubarkan kegiatan masyarakat yang mengumpulkan massa, keramaian dan warga yang masih nekat berkumpul atau nongkrong di pinggir jalan. 

Hal itu dilakukan menindaklanjuti intruksi Kapolri terkait pencegahan penyebaran virus corona. 

"Kami lakukan patroli dan bubarkan setiap ada kerumunan orang," ujar Kasubag Humas Polretro Depok, AKP Firdaus, Selasa (24/3).

Patroli kepolisian akan diefektifkan di lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya warga atau melakukan kegiatan di luar rumah. Misalnya di sepanjang  Jalan Raya Margonda, Jalan Dewi Sartika, kawasan Grand Depok Citu City (GDC), Cilodong, dan Jalan Raya Bogor.

"Kami harap warga tetap tinggal di rumah, mengikuti imbauan pemerintah. Kegiatan ini untuk memberikan pengayoman dan perlindungan dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona," kata Firdaus.

Komentar