Jumat, 26 April 2024 | 22:11
NEWS

Imam Besar Masjid Istiqlal: Banjir dan Hujan Deras Pun Nabi Meminta Salat di Rumah

Imam Besar Masjid Istiqlal: Banjir dan Hujan Deras Pun Nabi Meminta Salat di Rumah
Masjid Istiqlal (katadata.co.id)

ASKARA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan keputusan agar masjid di seluruh wilayah ibu kota tidak menggelar salat Jumat berjamaah untuk mencegah penularan virus corona (COVID-19). 

Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar menyampaikan, hal serupa pernah terjadi di zaman Nabi Muhammad SAW. Saat itu, kata Nasaruddin, Baginda Nabi  meminta umatnya untuk salat di rumah, tidak perlu ke masjid saat terjadi banjir atau hujan deras.

"Jangan wabah virus sebesar ini, banjir atau hujan deras pun Nabi pernah meminta umat untuk salat di rumah. Jangan menceburkan diri dalam kebinasaan," kata Nasaruddin, Jumat (20/3).

Menurutnya, orang-orang yang beriman dianjurkan untuk mencegah sesuatu yang mudharat. Tentu mencegah mudharat lebih penting daripada mengejar manfaat.

Maka itu, ia mengajak umat Islam untuk berserah diri kepada Allah SWT. Kondisi saat ini memang tidak memungkinkan untuk melakukan salat Jumat seperti biasa.

"Kita semua sangat cinta pada agama kita, tetapi kita juga diperintahkan dalam Al Quran untuk tidak menceburkan diri dalam kebinasaan. Kalau sudah tahu di suatu tempat ada bahaya besar, kita diminta untuk menghindarinya," tuturnya.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam Sholeh menyatakan, MUI telah mengeluarkan fatwa tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi pandemi Covid-19 yang terdiri atas sembilan butir. 

Salah satunya tidak boleh menyelenggarakan salat Jumat dan aktivitas ibadah yang melibatkan banyak orang bila kondisi penyebaran Covid-19 tidak terkendali di suatu wilayah.

Hal yang sama juga dikeluarkan Dewan Masjid Indonesia dengan edaran meniadakan salat lima waktu dan tarawih saat Ramadhan dan dilaksanakan di rumah masing-masing. 

Komentar