UU Cipta Kerja Diyakini Akan Mempermudah Investasi Belanda di Indonesia
ASKARA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto berharap Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) dan Perpajakan yang saat ini masih berbentuk rancangan nantinya akan mengurangi hambatan masuknya investasi ke dalam negeri untuk menciptakan lapangan kerja baru.
Hal itu disampaikan Airlangga dalam pertemuan dengan Menteri Perdagangan Luar Negeri dan Kerja Sama Pembangunan Kerajaan Belanda, Sigrid Kaag. Pertemuan keduanya membahas potensi kerja sama dalam bidang perdagangan, investasi dan pariwisata, di Bogor, Selasa (10/3), di sela kunjungan kenegaraan Raja dan Ratu Belanda.
Harapan Airlangga atas UU Ciptaker tersebut juga termasuk untuk mempermudah proses investasi negara-negara sahabat, khususnya Belanda.
"Kami juga memperluas pasar ekspor melalui perjanjian perdagangan (dengan Eropa, Afrika, ASEAN, dan 6 negara lainnya yaitu Tiongkok, Jepang, India, Australia dan Selandia Baru), serta mendukung transformasi ekonomi melalui reformasi struktural," kata Airlangga.
Sementara itu, Mendag Sigrid mengatakan, Belanda juga akan semakin membuka peluang kerja sama dengan Indonesia, terutama di sektor maritim, logistik, ketahanan pangan, dan pendidikan. Di mana saat ini Belanda sudah mengembangkan jangkauan dari universitas-universitas terbaiknya untuk meraih "pasar" mahasiswa internasional.
Belanda juga akan turut membuka diri jika Indonesia memberikan kesempatan berinvestasi di dunia pendidikan, baik untuk pendidikan tinggi maupun pelatihan vokasi.
Termasuk membuka kesempatan seluasnya bagi mahasiswa Indonesia belajar di Belanda melalui beasiswa Nuffic-Neso, serta menyediakan sistem pembelajaran online menggunakan teknologi terkini.
Belanda juga akan terus menjalin hubungan ekonomi yang baik dengan Indonesia, mengingat beberapa perusahaan multi nasional milik Belanda juga sudah beroperasi di Indonesia dalam jangka waktu sangat lama, dengan ini Belanda berharap proses berinvestasi untuk ekspansi usaha perusahaan-perusahaan tersebut akan semakin mudah dengan adanya reformasi regulasi di Indonesia.
"Usaha mereformasi regulasi adalah tugas yang cukup menantang. Maka itu, kami dukung usaha tersebut (untuk Indonesia)," pungkasnya.
Sebagai informasi, beberapa perusahaan terbesar Belanda yang beroperasi di Indonesia antara lain Unilever (fast moving consumer goods/FMCG), Phillips/Signify (elektronik), Royal Vopak (terminal), Shell (energi), Port of Rotterdam (pelabuhan), ABN Amro (bank), dan TNT (jasa kurir/logistik).

Komentar