Selasa, 07 Mei 2024 | 04:44
NEWS

Cegah Kerusakan Moral, Blokir Situs Judi Online

Cegah Kerusakan Moral, Blokir Situs Judi Online
Ilustrasi. (Vouxmagazine)

ASKARA - Kementerian Komunikasi dan Informatika harus memblokir situs-situs perjudian online guna mencegah terjadinya perusakan moral secara massif.

"Kami minta Kemkominfo supaya memblokir situs perjudian online di Indonesia umumnya dan Aceh khususnya, mengingat situs tersebut kian menjamur," kata anggota Komisi I DPR RI Ilham Pangestu.

Di sela-sela menjadi pemateri dalam forum diskusi bertema "Bijak Bermedsos, Jaga Keutuhan Bangsa", ia menjelaskan situs-situs perjudian secara online sama halnya dengan maraknya situs-situs hoaks yang menjadi perhatian pemerintah dan aparat penegak hukum karena dapat merusak generasi penerus bangsa.

Menurut Ilham, dengan diblokirnya situs-situs tersebut maka akan dapat menyelamatkan anak bangsa demi keutuhan NKRI.

"Kita juga tidak dapat memungkiri bahwa susah membasmi situs-situs tersebut. Meskipun telah banyak situs perjudian yang diblokir, namun situs perjudian online tetap saja menggurita dan menggerogoti moral anak bangsa," jelasnya.

Ilham berharap peran aktif dari semua kalangan dalam upaya memberantas perjudian online, agar dapat menciptakan generasi penerus bangsa yang bermartabat.

Dia menambahkan, tidak hanya situs judi online yang dapat merusak penerus bangsa tetapi juga beberapa situs lain seperti bermuatan pornografi. (jpnn/why)

Komentar