Dhoni Martien Apresiasi Polda Metro Jaya Berhasil Tangkap Bandar Judi Online Asal China
ASKARA - Penasehat Ahli Kapolri bidang kebijakan publik sekaligus Direktur LBH Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Dr. Dhoni Martien, SH, MH, memberikan apresiasi atas keberhasilan Subdit 1 Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam mengungkap jaringan perjudian online lintas negara dan menangkap tersangkanya.
Tersangka bernama Zhu Huairen, warga negara Tiongkok, ditangkap setelah penyidik menemukan bukti kuat keterlibatannya dalam operasi perjudian daring yang menargetkan pengguna di Indonesia melalui sejumlah platform digital. Penetapan tersangka dilakukan sejak 29 September 2025, dan ia kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Perbuatan Zhu Huairen dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) beserta perubahannya, terutama pasal-pasal yang mengatur penyalahgunaan teknologi informasi untuk praktik perjudian.
Menurut Dr. Dhoni Martien, keberhasilan ini menandai keseriusan Polri dalam menjaga ketertiban dan moralitas publik di ruang digital.
"Subdit Siber Polda Metro Jaya telah menunjukkan kinerja yang patut diapresiasi. Penegakan hukum terhadap kejahatan siber, khususnya perjudian online, merupakan langkah penting untuk melindungi masyarakat dari ancaman sosial dan ekonomi yang ditimbulkan," ujarnya, Minggu (19/10).
Dhoni menambahkan bahwa kejahatan digital lintas negara menuntut koordinasi dan kerja sama yang lebih kuat, baik di tingkat nasional maupun internasional. Ia mendorong peningkatan sinergi antar lembaga hukum untuk menutup ruang gerak sindikat asing yang memanfaatkan kelemahan sistem teknologi di Indonesia.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam berinternet dan tidak tergoda terlibat dalam aktivitas daring ilegal.
"Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati. Dunia digital bukan tanpa hukum. Semua aktivitas yang melanggar aturan pasti akan ditindak tegas," pungkasnya.

Komentar