Kamis, 18 Juni 2026 | 01:32
NEWS

Musisi Tanah Air Harus Melek Hukum Soal Kontrak

Musisi Tanah Air Harus Melek Hukum Soal Kontrak
Diskusi Bedah Kontrak Musisi di M-Bloc Space. (Askara/Aprilia Rahapit)

ASKARA - Perkembangan musik dari tahun ke tahun terus meningkat, sejumlah musisi baru hadir menghiasi jagad permusikan Tanah Air. 

Sayangnya, tidak semua musisi melek akan hukum khususnya dalam hal kontrak.

Hal ini dibahas dalam forum diskusi bertajuk Bedah Kontrak Musisi yang diselenggarakan Kami Musik Indonesia (KAMI) inisiatif bersama Yayasan Rumah Beta Koalisi Seni di M-Bloc Space, Jakarta, Senin (9/3).

Dalam diskusi, para audience diberikan template standar kontrak performer konser sebagai bahan negosiasi dengan penyelenggara yang dibuat oleh Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) yang merupakan gabungan para musisi sekaligus advokat.

Musisi sekaligus advokat dan bagian dari FESMI Arry Syaff mengatakan, diskusi sebagai bentuk upaya menyosialisasikan FESMI. Di mana FESMI akan menjadi wadah bagi musisi yang mengeluhkan berbagai permasalahan dalam kontrak karya.

"Yang menjadi masalah adalah kebanyakan tidak equal-nya para pihak. Di sini kita mencoba untuk meyakinkan musisi dan para penampil untuk ini loh kita kasih template contoh draft kontrak yang bisa melindungi, bisa memberikan perlindungan yang lumayan maksimal untuk para musisi dan pekerja seni Indonesia," papar Arry.

Turut hadir advokat sekaligus musisi Kadri Mohammad yang mendampingi Arry menerangkan draft template standar kontrak performer konser, mulai dari segi perjanjan kerja sebagai artis penampil konser, memahami posisi setara (equal) untuk kesuksesan acara, kewajiban utama ruang lingkup pekerjaan versus imbalan dan termin, serta rincian kewajiban tambahan promotor dan artis.

Bahkan dalam draft template tersebut juga menyertakan riders teknik dan hospitality, segi perekaman broadcasting dan streaming, force majeure, pembatalan dan sanksi, hak cipta. Adapun dari segi memperlakukan musisi dari penyediaan hotel, restoran dan kafe. Serta kontrak kerja waktu tertentu dan kontrak kerja waktu tidak tentu. Kemudian dari segi THR, fasilitas kesehatan dan BPJS hingga jam kerja, istirahat, sakit dan absen mangkir hingga pengakhiran hubungan kerja.

Arry menilai, tidak banyak musisi yang berani untuk mengungkapkan keluhannya sendiri dari permasalahan kontraknya dengan pihak penyelenggara. Hal ini merupakan kebudayaan yang harus segera diubah, khususnya dengan adanya FESMI yang siap mendampingi.

"Sebenarnya kalau kesadaran itu sih ada, kesadaran ada tapi masalahnya justru edukasi ke mereka yang kurang, jadi ketika dia sadar tapi dia enggak tahu berbuat apa. Yang perlu diubah pertama kita mencoba mencoba merubah budaya dari yang tadinya gak bisa speak out harus bisa speak out dari yang tadinya berat untuk bersikap nih kita kasih panduan ini. Kita kasih tools yang bisa membuat kalau memang mau merubah budaya, mau merubah kebiasaan mengenai kontrak kita kasih tools-nya," tuturnya.

Draft kontrak tersebut juga berlaku untuk musisi daerah, di mana FESMI juga tengah aktif untuk mulai mewadahi para musisi di daerah. Dalam tugasnya, FESMI memiliki empat prioritas yang diketuai oleh musisi legendaris Chandra Darusman. Pertama adalah melakukan advokasi, kedua pelatihan, ketiga sebagai pusat informasi misal terkait bisnis musik serta pengelolaan hak cipta hingga pengelolaan royalti.

"Dan yang keempat itu adalah dia akan menjadi sarana informasi dan marketer untuk teman-teman informasi bisnis musik atau cari musisi. Itu akan dicoba akomodir oleh FESMI," kata Arry.

Selain itu, FESMI juga tengah mencoba untuk menyetarakan kegiatan atau pekerjaan dari pekerja seni sama dengan pekerja profesional lainnya. Sebab hubungan kerjanya dinilai sama yakni adanya perintah serta servis hingga ketentuan jam dan waktu.

"Paling pasti tentang itu kita masih berproses. Kita juga masih mencoba menggodok kontrak terbaik kalau untuk terkait perjanjian-perjanjian itu sendiri," ujar Arry.

Dengan begitu, para musisi bisa mengeluhkan segala permasalahannya kepada FESMI yang siap mengadvokasi agar mendapatkan perlakuaan adil dari pihak penyelenggara. Hal yang ditekankan juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.

"Kalau nanti bisa jalan, bisa ke FESMI. Karena hak pekerja kan ada tiga, pertama adalah dia bisa bertindak untuk dirinya sendiri, dia bisa bertindak menunjuk orang lain, atau dia bisa bertindak menuntut serikat. Dalam UU 13/2003 itu juga diperbolehkan untuk kita para pekerja ini menjadi anggota serikat, dalam hal ini serikat musisi yang akan melakukan advokasi nantinya memberikan, perlindungan, pelatihan," tutur Arry.

Rencananya FESMI siap memulai advokasi para musisi mulai tahun ini. Sementara untuk di daerah masih dalam proses sebab FESMI juga perlu dukungan dari para serikat musik di daerah.

Selain itu, dengan adanya rekomendasi draft kontrak diharapkan di Hari Musik Nasional 2020 ini ke depan masyarakat Indonesia tidak perlu takut untuk menjadi seorang musisi.

"Ya harapan ke depannya jangan takut jadi musisi, jangan pernah ragu jadi musisi. Karena musisi itu bukan menjadi suatu pilihan yang salah Cuma lakukan secara profesional, lakukan secara maksimal, upgrade kemampuan secara maksimal, rezeki enggak akan ketuker," tegas Arry.

Jeane Phialsa, drummer yang pernah bergabung di D.O.T, Erwin Gutawa Orchestra, dan beberapa band jazz mengaku diskusi kali ini mengingatkan para musisi untuk melek hukum. Lantaran tidak sedikit musisi di Indonesia mendapatkan perlakuan yang adil baik dari penyelenggara.

"Sekaligus sharing pengalaman sih karena kan dari para advokat yang ber-background musisi belum sepenuhnya mendengarkan keluhan-keluhan dari musisi. Jadi tadi banyak juga yang mendapatkan inside-inside yang menjadi pekerjaan rumah juga bagi kita yang sebenarnya punya background hukum seperti itu," ungkapnya. 

Jeane pun berharap agar para musisi Tanah Air semakin sejahtera dan paham akan hak-hak yang harus diterima, khususnya mengenai kontrak.

"Kalau dari aku sih semoga musisi sejahtera ya, semakin paham hak-haknya dan harus paham juga kalau kontrak itu penting banget seperti materi yang kita bahas. Jadi industri musik itu bisa semakin sejahtera," tandasnya.

Komentar