Minggu, 07 Juni 2026 | 08:21
NEWS

Masyarakat Diminta Beri Perlindungan Kepada Pelaku Pembunuh Bocah

Masyarakat Diminta Beri Perlindungan Kepada Pelaku Pembunuh Bocah
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (Istimewa)

ASKARA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) masih menunggu hasil pemeriksaan pihak kepolisian terhadap pelaku pembunuhan berinisial NF (15). 

"Tentu kita hormati karena bagaimanapun polisi sedang melakukan tugasnya, maka seharusnya saya pikir kita semua bersabar dari proses yang ada," ujar Ketua KPAI Susanto di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/3).

Menurut Susanto, yang palong penting dan harus menjadi perhatian semua pihak, baik masyarakat luas maupun tetangga yang bersangkutan adalah bersama-sama memberikan perlindungan. 

"Kepada keluarga korban, kepada korban, kepada pelaku, saksi itu hemat kami penting. Jangan sampai kemudian kalau pun toh misalnya katakanlah ada sesuatu dari hasil proses ini tentu kita semua harus saling menjaga," kata Susanto. 

Pihaknya, lanjut Susanto tidak menginginkan jika pelaku ini kembali ke lingkungan masyarakat atau sekolah mendapat perilaku perundungan (bully). Pihaknya juga belum merekomendasikan pada pihak kepolisian karena masih dalam proses pemeriksaan. 

"Itu hemat kami memang penting kita jaga sebaiknya. Ini bukan hanya amanah konstitusi ya tetapi ini juga amanah Tuhan yang harus dijalankan dengan baik," cetusnya. 

Kendati demikian, KPAI terus mendorong proses hukum untuk memenuhi kepentingan anak. Mengacu terhadap norma dalam Undang-undang Nomor 35/2014 dan Undang-undang No 11/2011 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. 

"Syarat dan norma dalam dikenakan apa. Hasil asesment belum keluar. Sehingga tentu proses yang berjalan kami hormati. Tetapi kami ingin memastikan bahwa proses ini harus berjalan dengan baik," tandasnya. 

Sebelumnya, remaja berinisial NF (15) menyerahkan diri kepada polisi dan mengaku telah membunuh seorang anak berusia lima tahun yang merupakan tetangganya. Kejadian diperkirakan terjadi Kamis sore (5/3) di Sawah Besar, Jakarta Pusat.  

Komentar