Film Pulau Plastik Mengedukasi Masyarakat Kurangi Penggunaan Plastik Sekali Pakai
ASKARA - Untuk mendorong gaya hirup ramah lingkungan, GoFood menggelar nonton bareng film dokumenter berjudul Pulau Plastik.
Tujuannya dengan menyediakan fitur pilihan untuk tidak menyertakan alat makan sekali.
Pulau Plastik sendiri merupakan serial dokumenter untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan masyarakat Bali. Terhadap dampak buruk plastik sekali pakai dan mencakup isu seputarnya.
VP Corporate Affairs Food Ecosystem Gojek Rosel Lavina mengatakan, pemutaran serial dokumenter sebagai rangkaian edukasi masyarakat untuk dapat mengurangi konsumsi plastik sekali pakai.
"Serial dokumenter Pulau Plastik merupakan tayangan yang tepat untuk menyadarkan masyarakat pentingnya peranan kita masing-masing sebagai individu menyelamatkan Bumi dengan mengurangi plastik sekali pakai," jelasnya kepada media, Rabu (4/3).
Direktur Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) Tiza Mafira yang turut mengedukasi masyarakat untuk mengurangi plastik sekali pakai mengatakan, plastik sekali pakai adalah salah satu hal yang semua individu bisa kurangi dalam kehidupan sehari-hari.
"Ini sesuatu yang jika dilakukan secara kolektif akan membuat perubahan besar. Kita semua dapat bergerak untuk sama-sama mengurangi sampah plastik," terang Tiza.
Kepala Seksi Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Rahmawati menambahkan, mengurangi sampah merupakan kewajiban masyarakat sesuai amanat Perda Nomor 3 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.
Bentuk pengurangan sampah yang bisa dilakukan oleh masyarakat dengan melakukan pembatasan terhadap sampah yang ditimbulkan. Dengan ditetapkan Peraturan Gubernur Nomor 142/2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan.
"Sudah ada peraturan juga dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yaitu wajib mengurangi sampah. Pemerintah pusat memiliki target namun yang memiliki sampah ya kita. Pemerintah daerah harus memikirkan cara, dan salah satu caranya adalah dengan dikeluarkannya Peraturan Gubernur Nomor 142 tersebut," papar Rahmawati.

Komentar